Fraksi Demokrat: Calon Direksi PD Banama Tingang Makmur Diuji Kelayakan dan Kepatutan

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Trngah, HM Sriosako

PALANGKA RAYA-Badan Usaha Milik Daerah atau BUMD memiliki peran penting untuk meningkatkan pendapatan asli daerah atau PAD dan melaksanakan pembangunan secara umum.

Demikian pemandangan umum Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dari Fraksi Demokrat melalui juru bicaranya HM Sriosako terhadap Raperda tentang Perubahan Keempat Atas Perda Provinsi Kalteng Nomor 10 tahun 1994 tentang Pembentukan Perusahan Daerah Banama Tingang pada rapat paripurna, Jumat (21/11/2019).

Menurut Sriosako, tujuan pendirian BUMD adalah untuk pengembangan dan pembangunan potensi ekonomi di daerah yang bersangkutan. Diantaranya adalah memberikan sumbangsih pada perekonomian daerah dan penerimaan kas daerah.

Selain itu juga untuk mengejar dan mencari keuntungan, mengupayakan pemenuhan hajat hidup orang banyak, menjadi perintis kegiatan usaha dan memberikan bantuan dan perlindungan kepada usaha mikro, kecil dan menengah.

BACA JUGA:   Apresiasi Penanganan Infrastruktur Jalan di Kalteng, Dewan Ingatkan Pemprov Titik Jalan Lainnya Juga Diperhatikan

“BUMD yang sehat dan dikelola secara profesional sangat mungkin menjadi salah satu sumber PAD. Selain itu, iya menjadi penggerak bisnis yang belum dimasuki swasta. Sementara sektor tersebut sangat penting untuk kemajuan daerah,” jelasnya.

Suami dari Wakil Walikota Palangka Raya, Umi Mastikah ini menyampaikan, ada dua hal yang perlu ditempuh dalam peningkatan kinerja BUMN agar sesuai dengan cita-cita keberdayaanya.

Pertama, adalah yang berkaitan dengan peningkatan kapasitas kelembagaan BUMD. Kedua, adalah pengembangan kepemimpinan para pejabat BUMDnya sendiri.

BACA JUGA:   Pembangunan Dari Pemerintah Harus Bisa Lebih Menyentuh Wilayah Pelosok

“Ini penting dicatat, karena kita ingin agar BUMD benar-benar mampu tampil menjadi lembaga yang berwibawa dan dihormati oleh publik. Kondisi ini akan dapat diwujudkan jika dan hanya jika dilakukan benar-benar secara dan oleh orang profesional,” katanya.

Kearah inilah sebaiknya kita melangkah imbuhnya, yaitu mewujudkan Perusahaan Daerah Banama Tingang Makmur yang ptofesional. Hal ini dimulai dengan menempatkan pejabat perusahaan/direksi yang berkualitas/profesional.

“Untuk memperoleh figur yang berkualutas dimaksud perlu dilakukan uji kelayakan dan kepatutan kepada seluruh calon anggota direksi oleh sebuah tim yang dapat memberikan penilaian secara obyektif,” tukasnya.

(gra/beritasampit.co.id)