Pemkan Sukamara Teken MoU Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan

Tanda Tangan : ENN/BS - Bupati Sukamara Windu Subagio saat menandatangani MoU dengan Publig Private Partnership tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan, Sabtu (30/11/2019)

SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara melakukan penandatanganan kesepakatan bersama atau MoU dengan Publig Private Partnership tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan.

Kerjasama itu bertujuan untuk menata Corporate Social Responsibility (CSR) baik itu BUMN, BUMD dan swasta diwilayah Kabupaten Sukamara.

“Saya mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi ke pimpinan perusahaan yang ada di Kabupaten Sukamara yang sudah melaksanakan kegiatan CSR dan semoga kedepan kegiatan ini bisa ditingkatkan,” ujar Windu Subagio usai menandatangi MoU bersama dengan pimpinan BUMD di Aula Kantor Bupati, Sabtu (30/11/2019).

BACA JUGA:   Pemkab Sukamara Terus Upayakan Kepastian Hukum Aset Masyarakat dalam Kawasan Hutan

Penandatangan kerjasama atau MoU tersebut merupakan langkah awal yang baik dari perusahaan untuk membantu Pemkab Sukamara dalam rangka mempercapat pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dalam bentuk penyaluran program CSR

“Program CSR yang tentunya memberikan kontribusi terhadap kegiatan yang berdampak langsung pada kepentingan masyarakat,” kata Windu.

Kegiatan CSR dari pengusaha dimaksudkan untuk menciptakan dan memelihara hubungan yang harmonis dengan lingkungan sekitar lokasi produksi dan bekerjasama dengan stakeholder untuk memberi manfaat yang besar bagi masyarakat sekitar

BACA JUGA:   Tingkatkan Pelayanan Publik Melalui Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah

“Perusahaan juga harus memiliki komitmen untuk melaksanakan tanggungjawab pwrusahaan dibidang sosial serta lingkungan sesuai prinsip pengembangan lingkungan yang berkelanjutan,” tukas Windu Subagio. (enn/beritasampit.co.id)