Kebebasan Yansen Binti Disambut Upacara Adat

BERSYUKUR. ( AUL/BS) - Disambut Yansen Binti sesaat keluar dari Lapas.

Editor : Maulana Kawit

PALANGKA RAYA – Sejumlah Tokoh adat Dayak dan Tokoh Pemuda berkumpul di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Jalan Tjilik Riwut Palangka Raya, Rabu, 04/12/2019.

Kedatangan mereka untuk menyambut kebebasan salah tokoh masyarakat dan Adat dayak Yansen Binti yang menjalani pembebasan bersyarat karena telah menjalani 2/3 masa hukuman yang dijalani.

Diketahui sebelumnya Ketua Umum Gerakan Pemuda Dayak (Gerdayak) dan juga Gerakan Pemuda Dayak Indonesia (GPDI) ini divonis bersalah dalam kasus pembakaran 7 Sekolah Dasar (SD) di Palangka Raya.

Yansen Binti yang menggunakan Setelan kemeja putih ini langsung disambut teriakan Ulu Ulu Ulu Kui ini khas adat dayak (teriakan kemenangan atau untuk memanggil roh para leluhur).

Sebagain besar kolega, sahabat dan keluarga menyambut kebebasan Yansen Binti menggunakan ikat kepala merah.

Dan sesaat Yansen keluar dari pintu Lapas diberikan doa dan dilakukan tampung tawar sebagai pertanda untuk meminta perlindungan, keselamatan dan kesehatan.

(aul/beritasampit.co.id)