SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara melakukan kerjasama dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pangkalan Bun yang ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama tentang koordinasi, konsolidasi dan harmonisasi di bidang perpajakan.
Bupati Sukamara, Windu Subagio mengatakan bahwa kerjasama tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran pajak yang diharapkan dapat memberikan kontribusi pada pendapatan negara yang juga berimbas pada pembangunan diberbagai bidang dan sektor baik nasional maupun daerah khususnya Sukamara.
“Kontribusi pajak terhadap APBN di tahun 2019 sebesar 82 persen yang artinya pajak merupakan salah satu pendukung pembangunan terbesar,” kata Windu Subagio usai penandatanganan MoU di Aula Kantor Bupati, Jumat (13/12/2019).
Karena itu Windu Subagio mengharapkan kontribusi masyarakat dalam hal ini para wajib pajak untuk berpartisipasi dalam pembayaran pajak.
“Peran wajib pajak ini dapat terlihat dapat penerimaan APBD, terutama dari dana bagi hasil pajak penghasilan,” kata Windu.
“Acara penandatanganan kesepakatan bersama ini merupakan salah satu upaya kita untuk menciptakan pembangunan daerah uang lancar dengan terpenuhinya penerapan negara dari pembayaran pajak,” lanjut Windu. (enn/beritasatu.co.id)