Aksi Bela Peladang Berlanjut, DPRD Kalteng Lakukan Audiensi

DIALOG . Suasana audiensi yang antara perwakilan aliansi Aksi Solidaritas Bela Peladang Tradisional Kalimantan Tengah dan DPRD Kalteng. Senin, 15 /12/2019.

Editor : Maulana Kawit

PALANGKA RAYA – Sejumlah Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Provinsi Kalteng melakukan audensi dengan perwakilan 42 Ormas/OKP yang tergabung dalam Aksi Solidaritas Bela Peladang Tradisional Kalimantan Tengah.

Hal ini dilakukan menindaklanjuti aspirasi dari Aliansi dari berlbagai organisasi yang ada di Kalimantan Tengah beberapa waktu yang lalu.

Dipimpin Ketua DPRD Provinsi Kalteng beserta 13 Anggota DPRD lainya melakukan audiensi dengan peserta aksi untuk mendengar aspirasi dari perwakilan Aliansi yang dilaksanakan di aula DPRD Provinsi. Senin, 16 Desember 2019.

BACA JUGA:   Anggota DPRD Kalteng Apresiasi Kepolisian Ungkap Kasus Pencurian Pecah Kaca Mobil

Ketua DPRD Kalteng Wiyatno memimpin rapat audensi, pihak Aliansi Bela Peladang menyampaikan berbagai persoalan, seperti dugaan kriminalisasi terhadap para peladang dan masyarakat adat Dayak.

“Ketika masyarakat adat Dayak tidak diperbolehkan untuk membakar ladang maka negara dalam hal ini sama juga menghilangkan adat istiadat dan budaya dayak, karena peladang berkaitan erat dengan budaya dan adat istiadat” ujar Salah satu perwakilan aliansi Yusup Roni Hunjun Huke (Sekretaris Jenderal GDN/Ketua DPP Pemuda HWKatingan Emas.

BACA JUGA:   Apresiasi Penanganan Infrastruktur Jalan di Kalteng, Dewan Ingatkan Pemprov Titik Jalan Lainnya Juga Diperhatikan

Sampai berita ini dibuat pertemuan masih berlangsung untuk mendengarkan aspirasi dari peserta Aksi solidaritas bela peladang Kalteng.

(NA/ beritasampit.co.id)