JAKARTA— Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) berdasarkan pasal 20A ayat (1) UUD NKRI tahun 1945, memiliki tiga fungsi yaitu fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan.
Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan DPR RI periode 2019-2024 telah menjalankan tugas dan wewenangnya, di fungsi anggaran, melalui komisi-komisi telah melakukan rapat kerja membahas kinerja anggaran 2019 dan rencana kerja tahun anggaran 2020 dari kementerian/lembaga yang menjadi mitra kerjanya.
“Rapat kerja tersebut yakni membahas tentang efektivitas alokasi program dan anggaran, serta kinerja Kementerian dan Lembaga dalam mempercepat terwujudnya peningkatan kualitas kehidupan masyarakat pada berbagai bidang dan sektor,” ujar Puan, Selasa, (17/12/2019).
Untuk itu, Puan bilang guna menghadapi perkembangan perekonomian global saat ini, DPR RI dan pemerintah perlu mencermati dan mengevaluasi landasan dalam penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2020.
“Sehingga dapat mengantisipasi pergeseran asumsi makro yang berdampak pada kebijakan fiskal dan program pembangunan yang menjadi tumpuan dalam menggerakkan perekonomian nasional,” pungkas Puan Maharani.
(dis/beritasampit.co.id)