Terlilit Hutang Empat Kawanan Rampok Gasak Rp 200 Juta di Sukamara

Press Release : ENN/BS - Kapolres Sukamara AKBP Sulistiyono saat bertanya kepada para tersangka kasus perampokan di Desa Sekuningan Baru.

SUKAMARA – Jajaran Polres Sukamara bergerak cepat dan berhasil meringkus empat orang perampok yang berhasil menggondol uang Rp 200 juta dalam hitungan jam setelah mendapat laporan dari korban.

Saat diinterogasi oleh Kapolres Sukamara AKBP Sulistiyono, para tersangka yang perampok sebuah toko sembako di Desa Sekuningan Baru, Kecamatan Balai Riam Kabupaten Sukamara pada 16 Desember 2019 sekitar pukul 03.00 WIB itu mengaku terlilit hutang hingga nekat melakukan perampokan.

“Alasannya untuk bayar hutang. Mungkin, karena menjelang natal dan tahun baru, mereka mau pulang ke kampung halaman tetapi kehabisan modal sehingga melakukan pencurian dengan kekerasan ini,” terang Sulistiyono, Jumat (20/12/2019).

Dalam kesempatan itu, Kapolres Sukamara memberikan nesehat kepada para tersangka untuk tidak lagi mengulangi perbuatan kriminal yang telah dilakukan tersebut

“Mengulang lagi gak kamu, cari kerja yang baik kalau mau bayar hutang di cicil,” tegas Sulistiyono kepada para tersangka saat press release.

BACA JUGA:   Dua Pelaku Pencurian dengan Modus Pecahkan Kaca Mobil Ditangkap Polisi, Satu Orang Tewas

Kapolres Sukamara AKBP Sulistiyono saat press release menerangkan terungkapnya kasus perampokan itu setelah tim gabungan dari Polres Sukamara bersama dengan Polsek Balai Riam serta Buser Polres Pangkalan Bun berhasil meringkus menangkap kempat pelaku di bandara dan pelabuhan saat akan melarikan diri.

“Kejadiannya pada Senin 16 Desember 2019 sekitar pukul 03.00 WIB para pelaku yang sudah berada dirumah korban sambil menunggu korban tidur dan langsung melakukan aksinya merampok korban dan berhasil membawa kabur uang tunai seberar Rp 200 juta,” kata Sulistiyono, Jumat (20/12/2019).

Sulistiyono menjelaskan bahwa kawanan rampok sebelum melancarkan aksinya mereka mengintai ruko yang menjadi sasarannya dengan membeli rokok sebanyak dua kali.

BACA JUGA:   Polresta Palangka Raya Berhasil Amankan 23 Barang Bukti dari Delapan Tersangka Curanmor

“Mereka ini mengintai ruko calon korbannya, dan keempat pelaku merancanakan perampokan dari pagi, dan mulai mendekati lokasi dengan bersembunyi didekat tembok belakang rumah korban pada pukul 22.00 WIB,” jelas Sulistiyono.

“Uang yang diambil sekitar Rp 200 juta lebih, setelah itu mereka langsung lari kedalam perkebunan kalapa sawit dan membagi uangnya. Kemudian mereka pergi ke Pangkalan Bun pada pukul 04.30 Wib,” kata Sulistoyono.

Korban langsung melapor ke Polsek Balai Riam yang kemudian langsung melakukan koordinasi ke Polres Sukamara untuk melakukan pengembangan dan pengejaran.

“Kita juga meminta tolong kepada Buser Pangkalan Bun, dan alhamdulillah setelah melakukan pergerakan, tersangka yang akan melarikan diri ke Surabaya melalui bandara dan pelabuhan di Kumai bisa dilakukan penangkapan,” tukas Sulistoyono. (enn/beritasampit.co.id)