Ketua DPRD Palangka Minta Kepala SOPD Awasi Kehadiran Perangkat Pasca Cuti Bersama Tahun Baru

Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto

PALANGKA RAYA-Kepada jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya diminta agar melakukan pemantauan kehadiran terhadap aparatur sipil negara (ASN) lingkup pemerintah setempat paska cuti bersama tahun baru.

Permintaan itu disampaikan oleh Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto, mengingat tahun-tahun sebelumnya jajaran pemerintah kota melakukan inspeksi mendadak ke perkantoran dan pusat layanan publik yang dikelola pemerintah kota di hari pertama kerja usai cuti bersama.

BACA JUGA:   10 Orang Petugas RSUD Doris Sylvanus Sudah Diperiksa Polda Kalteng, Diharap Ada Penetapan Tersangka Kasus Dugaan Malapraktik

Kepada ASN, Politisi PDI Perjuangan ini mengatkan kembali ASN bahwa menjadi kewajiban seluruh pegawai untuk mengutamakan pelayanan terhadap masyarakat di atas kepentingan pribadi.

“Sebagai pelayan masyarakat, pegawai pemerintah juga memiliki peraturan yang harus dipatuhi,” tukas Sigit, Kamis (26/12/2019).

Sigit menjelaskan, merujuk pada ketentuan sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, diharapkan seluruh kepala organisasi perangkat daerah (SOPD) atau unit kerja secara berjenjang memonitor dan evaluasi terhadap pegawainya.

BACA JUGA:   Diisukan Maju di Pilwakot Palangka Raya, Ini Tanggapan Ivo Sugianto Sabran

“Ini wajib dan sifatnya sangat penting karena untuk menjaga kedisiplinan pegawai di lingkungan pemerintah kota,” jelas Sigit.

(gra/beritasampit.co.id)