Aksi Heroik, Animal Rescue Walaupun Dengan Prasarana Minim

Keterangan Foto :  IST/BS - Aksi Animal Rescue saat menangkap ular kobra

Editor : Maulana Kawit

PALANGKA RAYA – Sebagian besar masyarakat hanya mengetahui kalau tugas dan fungsi Dinas Penyelamatan dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Palangka Raya adalah memadamkan api bila terjadi kebakaran.

Tapi Pasukan biru yang punya semboyan pantang pulang sebelum padam juga memiliki tugas selain menjinakkan amukan si jago merah, mereka juga memiliki pasukan Animal Rescue.

Tugas Animal Rescue tak kalah berbahaya karena mereka harus melakukan evakuasi Binatang-binatang berbahaya, berbisa atau yang beresiko mengakibatkan terjadinya musibah, seperti ular, tawon dan lainnya.

BACA JUGA:   Road to Pocari Sweat Run 2024, Perkenalkan Pesatnya Pembangunan Kalteng

“Baru baru ini kita melakukan evakuasi dan penangkapan Tawon dan ular kobra,” ujar Kepala Dinas Damkar Kota Palangka Raya Gloriana Aden melalui Komandan Regu 1, Inspektur Muda Sucipto, Sabtu, 28 Desember 2019.

Penangkapan terhadap hewan berbisa ini dilakukan di jalan Urip Sumaharjo Palangka Raya.

“Kita mengevakuasi Tawon yang bersarang di sebuah pohon dan menganggu masyarakat sekitar dan beresiko untuk menyengat,” imbuhnya.

Aksi berani Pasukan Animal Rescue yang terakhir adalah menangkap dan mengamankan salah satu jenis ular paling berbisa yaitu ular Kobra di rumah salah seorang warga di Jalan Piranha Palangka Raya.

BACA JUGA:   Genangi Sejumlah Pemukiman, Pemko Palangka Raya Tetapkan Tanggap Darurat Banjir

“Alhamdulillah dengan peralatan dan alat keselamatan yang minim kita berhasil menangkap ular tersebut,” beber Sucipto.

Sucipto juga berharap kedepannya pasukan Animal Rescue bisa menggunakan alat dan prasarana sesuai standar.

“Kita selama ini hanya menggunakan peralatan yang kita buat dan modifikasi sendiri jadi tingkat keamanannya masih kurang,” pungkas Sucipto.

(aul/beritasampit.co.id)