SUKAMARA – Bupati Sukamara Windu Subagio mengatakan bahwa pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, pejabat pengawas dan pejabat fungsional dilingkungan pemerintahan kabupaten Sukamara yang digelar pada Jumat (3/1/2020) petang harus dimaknai untuk kepentingan organisasi.
“Pelantikan ini hendaklah dimaknai dari sudut kepentingan organisasi, bukan sekedar penempatan figur-figur pejabat pada jenjang jabatan dan kepentingan tertentu,” kata Windu usai melantik 204 pejabat di Aula Kantor Bupati.
Menurutnya, pengembangan karier pegawai tidak dilakukan semata-mata untuk kepentingan pegawai tersebut, namun lebih mengutamakan pembenahandan pemantapan organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja.
“Tujuannya peningkatan kinerja penyelenggaraan tugas dan pelayanan publik agar tetap berjalan, terutama dalam kaitannya dengan kegiatan prioritas pembangunan,” terang Windu.
Penempatan seseorang pada suatu jabatan, lanjut Windu merupakan wujud kepercayaan dan pengakuan terhadap kredibilitas seseorang yang menduduki jabatan tersebut
“Kepercayaan dan pengakuan itu suatu kehormatan yang mengandung kewajiban, tugas dan tanggungjawab yang harus dipikul dan dilaksanakan,” tukas Windu.
Bupati Sukamara Windu Subagio melantik 204 orang pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, pejabat pengawas dan pejabat fungsional dilingkungan pemerintahan kabupaten Sukamara pada Jumat (3/1/2020) sore.
Pelantikan dan pengambilan sumpah janji yang dilakukan pikul 16.00 itu bertujuan untuk memenuhi kebutuhan organisasi dan perubahan Nomenklatur sehingga harus ada pengukuhan dan pelantikan ulang. (enn/beritasampit.co.id)