Lelang Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemkab Kobar Diperpanjang

Editor : Maulana Kawit

PANGKALAN BUN – Proses lelang jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kotawaringin Barat (Kobar) akan diperpanjang.

Diperpanjangnya proses lelang jabatan, menurut Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Kobar, Dra Hj Aida Lailawati, karena masih ada jabatan yang dilelang belum diikuti oleh 3 peserta, maka proses lelang jabatan pimpinan tinggi pratama di Kabupaten Kobar diperpanjang.

“Sesuai Peraturan Menpan RB Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian JPT secara terbuka bahwa dalam 1 jabatan dilelang harus memenuhi lebih dari 3 orang peserta. Saat ini ada 34 pejabat yang mengajukan lamaran pada 12 formasi,” kata Aida.

BACA JUGA:   Menjelang Lonjakan Mudik Lebaran 2024, PT. Dharma Lautan Utama Kumai Siapkan 4 Armada Kapal

Namun hingga batas waktu penutupan pendaftaran, lanjut Aida calon peserta lelang jabatan pada Kamis 26 Desember 2019 hanya ada 4 jabatan SOPD yang memenuhi kriteria lebih dari 3 pelamar.

“Maka jabatan yang diisi oleh lebih dari 3 pelamar sesuai ketentuan yang ada yaitu Bappeda, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Dinas Tenaga Kerja,” ujarnya.

Dijelaskannya, masih ada 8 jabatan Satuan Organisasi Pimpinan Daerah (SOPD) yang belum memenuhi criteria yakni Asisten Administrasi Umum, Asisten Perekonomian Adm Pembangunan, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan & SDM, Badan Kesbangpol, BPKAD, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang serta Dinas Perhubungan.

BACA JUGA:   Ini Giat Safari Ramadan 1445 H Kapolda Kalteng ke Kotawaringin Barat

“Jadi sesuai dengan Permenpan RB No 15 Tahun 2019 bagi jabatan yang dilelang yang belum memenuhi lebih dari 3 orang, maka pengumumannya bisa diperpanjang paling banyak 2 kali masing – masing 7 hari kalender,” ungkap Aida.

Ia juga menyampaikan panitia seleski jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) telah melakukan pengumuman per 2 Januari 2020 yang lalu melalui pengumuman nomor 07/pansel/ 2020 tentang Perpanjangan seleksi terbuka JPTP di lingkungan Pemkab kobar.

“Pendaftaran berakhir pada 8 Januari 2020 pukul 15.00 WIB,” beber Aida.

(Man/beritasampit).