Mabuk Lem, Pemuda Ini Nekat Cabuli Anak Dibawah Umur

PEMERIKSAAN. Pelaku saat di interogasi Satriskim Baritu Utara

Editor: Maulana Kawit

MUARA TEWEH – Malang remaja berusia 20 Tahun inisial NM ditangkap aparat dari Satreskrim Kepolisian Polres Barito Utara, pada Rabu Malam (1/1/2020) saat sedang santai di Komplek Pertokoan Muara Teweh.

Remaja putus sekolah itu, saat dibekuk tak berkutik tanpa perlawanan lantaran pelaku diduga melalukan pencabulan anak dibawah umur.

Ironisnya pelaku melakukan pencabulan lebih dari satu kali sudah, dan dilakukan saat fly ngelem. Dan parahnya pelaku sendiri sudah satu tahun lebih, tinggal ikut orang tua korban.

BACA JUGA:   Perkelahian Antar Pemuda di Terowongan Nur Mentaya Marak saat Ramadan

Bunga nama samaran korban, menjadi korban kebiadaban pelaku karena nafsu bejatnya muncul secara spontanitas. Selain itu menurut polisi, dari hasil penyidikan pelaku sering menyewa jasa PSK bila sedang fly ngelem untuk memenuhi hasratnya.

Kapolres Barito Utara AKB Dodo Hendro Kusuma SIK melalui Kasat Reskrimnya AKP Kristanto Situmeang mengatakan, pelaku ditangkap jam 9 malam.

BACA JUGA:   Polisi Masih Kejar Mobil Pelaku Tabrak Lari Bocah, Satu Dirujuk ke Palangka Raya

“Saat ini pelaku sudah kita tangkap, dan dalam tahap penyidikan. Dan pelaku ditangkap berdasarkan laporan orang tua korban,” kata Kristanto.

Akibat perbuatannya, pelaku akan dijerat pasal perlindungan anak dengan hukuman maksimal 15 Tahun penjara.

(shp/beritasampit.co.id)