Ini Alat yang Digunakan Oknum Sekuriti Memalak Sepasang Sejoli di Taman Sehati Kasongan

KRIMINAL : IST/BS - TM Security saat mendapatkan pengobatan di Puskesmas Pendahara dan tangan diborgol oleh Polisi.

KASONGAN – TM (26) Sekuriti yang bekerja Dinas Pemuda, Olahraga, Budaya dan Pariwisata (Disbudparpora) Kabupaten Katingan diduga melakukan tindak pidana pemerasan dan penganiayaan terhadap pasangan kekasih yang sempat melarikan diri akhirnya diringkus jajaran Polres Katingan.

Kejadian ini menyita perhatian masyarakat Katingan, pasalnya belakangan diketahui Oknum Sekuriti ini mengancam sepasang kekasih yaitu seorang laki-laki RD (19), dan perempuan SD (19) saat asyik nongrong di Taman Sehati Komplek Stadion Sport Center Kereng Humbang Kota Kasongan pada Selasa, 7 Januari 2020, sekira pukul 21.30 Wib malam menggunakan senjata tajam.

“Kejadian itu, pada saat kedua korban sedang nongkrong di Taman Sehati di Stadion Sport Center Kereng Humbang Kasongan. Kemudian pelaku datang menodongkan senjata tajam ke arah korban perempuam (SD), lalu mengancam dan meminta sejumlah uang,” ucap Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah, SIK melalui Kasatreskrim Polres Katingan Iptu Lajun Sianturi. Jumat, 10 Januari 2020.

BACA JUGA:   Berikut Kronologis Begal Bersajam hingga Dilumpuhkan Brimob 
IST/BS – Senjata Tajam yang Digunakan Oknum Sekuriti mengancam korban.

Menurut Iptu Lajun pihaknya mengamankan barang bukti satu (1) bilah parang dengan gagang Kayu cat Merah yang berlilitkan karet ban dalam yang diduga gunakan melakukan pemalakan terhadap RD dan SD. Kemudian uang tunai sebesar Rp 100.000 (Seratus Ribu Rupiah) yang diketahui uang RD yang digunakan untuk mengelabui pelaku, dan satu (1) buah Masker warna Hitam yang digunakan Pelaku (TM), serta satu (1) buah Sandal, satu (1) buah senter kepala warna abu-abu dan satu (1) lembar Jaket warna abu-abu.

BACA JUGA:   Dandim Sampaikan Ucapan Terima Kasih Atas Dukungan Masyarakat dalam Kegiatan TMMD

Kemudian juga diamankan satu (1) lembar celana panjang Pramuka warna coklat, satu (1) lembar baju lengan panjang gambar tangan garis putih dan gambar “Love” warna Merah, dan satu (1) lembar celana Jeans warna Biru.

Sebelumya diketahui, korban laki-laki (RD) sempat melakukan perlawan terhadap pelaku. Alhasil, aksi perlawanan tak terhindarkan. Hasilnya korban sempat terluka meski begitu RD sempat melukai pelaku dibagian kaki, paha dan jari tangan dan kemudian pelaku melarikan diri yang kemudian diringkus esok harinya.

(nas/beritasampit.co.id)