Belanja di Pasar Baru Pekan Hijau Mendawai, Wajib Gunakan Tas Jinjing

And/BS - Salah satu ibu-ibu warga sekitar membawa tas jinjing usai belanja di pasar baru Pekan Hijau Mendawai, Bantaran Sungai Arut, Arut Selatan, Pangkalan Bun, Sabtu, (11/1/2020).

PANGKALAN BUN – Lurah Kelurahan Mendawai Pangkalan Bun, Zulhadi tekankan kepada pedagang dan pembeli di pasar baru khusus hortikultura itu untuk tidak menggunakan kantong plastik, namun harus menggunakan tas jinjing.

Menurutnya, dengan menggunakan tas jinjing dan mengurangi penggunaan kantong plastik merupakan sebagian dari kepedulian terhadap lingkungan hidup termasuk di lingkungan pasar baru itu. Selain itu alasannya, pasar baru Pekan Hijau Mendawai ini berada di area Water Front City bantaran sungai Arut.

BACA JUGA:   Akibat Lupa Mematikan Kompor, Rumah dan Barakan di Gang Cemara Pangkalan Bun Jadi Arang

Zulhadi juga mengatakan, bahwa iya akan melaksanakan kegiatan sosialisasi intensif terkait hal tersebut kepada pedagan dan juga kepada masyarakat, pembeli di pasar yang baru aktif digunakan itu.

Jika masyarakat atau pembeli tidak membawa tas jinjing, katanya akan langsung disediakan oleh pedagang untuk ditawarkan dengan harga pokok yang harus dibeli oleh masyarakat.

“Minggu depan, kita akan mensoalisasikan untuk pedagang, agar tidak menyediakan kantong plastik lagi, begitu juga masyarakat yang berbelanja, harus membawa tas jinjing. Jadi, sosialisasi ini akan terus kita lakukan apabila masih banyak yang memakai tas plastik,” tegasnya, Sabtu, (11/1/2020) di Mendawai.

BACA JUGA:   Celoteh Pedagang Nasi dan Bubur Sum-Sum: Harga Beras Kalau Sudah Naik Tidak Bakalan Turun Lagi

Salah satu ibu-ibu pengunjung pasar Pekan Hijau Mendawai, Enny mengatakan bahwa iya sebagai masyarakat pembeli sangat mendukung dengan upaya Lurah Mendawai untuk mengurangi penggunaan kantong plastik, “Saya rasa Kelurahan Mendawai siap untuk jadi pelopor itu,” ucapnya. (And).