Harapkan Masyarakat Tidak Parkir Sembarangan yang Bisa Picu Kemacetan

Wakil Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Wahid Yusuf

PALANGKA RAYA-Masyarakat Kota Palangka Raya diharapkan dapat menyadari kesalahan dengan memparkir kendaraan ditempat yang salah. Seperti ruang jalan, baik bahu jalan maupun badan jalan dapat menimbulkan berbagai permasalahan.

“Arus lalu lintas jala bisa macet. Dampak lainnya bisa saja mobilnya tergores saat ada yang melintasi jalan dengan kondisi buru-buru, itu hanya sebagian contoh masih banyak lagi dampak lainnya,” ucap Wakil Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Wahid Yusuf, kemaren lalu.

BACA JUGA:   Terkait Dugaan Malpraktik, RSUD Doris Ungkap Penanganan yang Dilakukan Sudah Sesuai Prosedur

Wahid Yusuf juga berharap kepada Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya agar melakukan penataan dan pembinaan bagi pemilik toko, pasar dan para pengusaha besar yang akan mendirikan swalayan atau tempat hiburan agar memperhitungkan terlebih dahulu ketersediaan lahan parkirnya.

Dengan harapan, lanjutnya, parkir ditempat itu tidak mengganggu aktivitas para pengguna jalan dan menimbulkan kemacetan. Karena semakin banyaknya jumlah kendaraan, memicu tumbuhnya lahan parkir liar dimana-mana, sementara lahan tersebut dilarang oleh pihak pemko.

BACA JUGA:   Begini Tanggapan Gubernur Kalteng Atas Penghargaan Adipura Palangka Raya

“Saat ini bahu jalan malah digunakan oleh juru parkir liar untuk memarkirkan kendaraan, malah ada yang dikenakan tarif parkir diluar ketetapan pemerintah,” bebernya.

(gra/beritasamput.co.id)