Memprihatinkan, Peserta Meluber Gara-gara Kapasitas Aula Kecamatan Terbatas

MELUBER : ARIFIN/BS - Peserta Musrenbang Kecamatan Teluk Sampit terpaksa duduk di luar aula karena kapasitas terbatas.

SAMPIT – Camat Teluk Sampit Juliansyah mengeluhkan aula kecamatan yang sempit dan dianggap kurang layak digunakan untuk kegiatan rapat skala besar. Sebab, peserta dipastikan akan meluber.

“Kami usulkan agar aula Kecamatan Teluk Sampit direhab dan mudah-mudahan hal ini terealisasi 2021 mendatang,” ujar Juliansyah pada acara Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) di Kecamatan Teluk Sampit tahun 2020, Selasa 14 Januari 2020.

BACA JUGA:   Pengamanan Areal Kebun Sawit Difokuskan dari Penjarahan

Selain mengusulkan aula, Juliansyah juga mengharapkan rehab kantor kecamatan. Salah satu alasannya, kantor tersebut sudah 15 tahun belum tersentuh pembangunan.

“Kami juga mengharapkan lanjutan pagar kecamatan serta pengurukan halaman belakang kantor,” saran mantan Kabid Pemberdayaan Masyarakat dan Kelembagaan pada Dinas PMD Kotim ini.

Ditambahkannya, pengurukan halaman belakang kantor kecamatan karena setiap hujan lebat dipastikan akan banjir.

BACA JUGA:   Pertamina Diminta Stop Sementara Suplai BBM Subsidi

“Pada saat banjir rumah di belakang kantor banjir, mudahan di Musrenbang semua usulan itu bisa dijadikan suatu kegiatan 2021 mendatang,” harapnya.

(ifin/beritasampit.co.id)