DPRD Kota Cek Kondisi Gedung Kantor BNN Kota Palangkka Raya

KUNJUNGAN KERJA: UGA/BS-Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto Ketua didampingi Ketua dan Anggota Komisi A dan C DPRD Kota, serta SOPD Pemerintah Kota Palangka Raya saat mengunjungi Kantor BNN Palangka Raya, Rabu (15/1/2020).

PALANGKA RAYA-Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palangka Raya hingga saat ini belum mememiliki gedung kantor tetap. Gedung yang ditempati sekarang ini di Jalan Tangkasiang, statusnya masih pinjam pakai dari Pemerintah Kota Palangka Raya.

“Kantor BNN Palangka Raya ini masih belum defenitif. Dalam artian belum memiliki kantor tetap. Jadi masih pinjam pakai,” kata Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto disela-sela kunjungan kerja ke Kantor BNN Palangka Raya, Rabu (15/1/2020).

BACA JUGA:   Kalteng Ramadan Festival 1445 Hijriah Resmi Ditutup

Saat kunjungan dan berdialog dengan Kepala BNN Kota Palangka Raya, Miga Nugroho tersebut, Ketua DPRD Kota di dampingi Ketua Komisi A DPRD Kota, Subandi dan anggota, seperti Rusdiansyah dan Sudarto serta Anggota Komisi C, Mukarramah.

Turut mendamping dari Pemerintah Kota Palangka Raya, seperti Disbudparpora, BPKAD, Bappedalitbang dan Inspektorat.

Dijelaskannya, kunjungan ke Kantor BNN Palangka Raya tersebut dalam rangka untuk mengecek langsung kondisi bangunan kantor. “Kita dari pihak pemerinatah kota dan DPRD untuk mengetahui secara langsung. kami akan ngecek, gimana kondisi BNN ini,” jelasnya.

BACA JUGA:   Hj. Aster Bonawaty Ungkapkan Diri Siap Maju dalam Pilkada Bartim

Seperti diketahui, BNN Kota Palangka Raya telah mengajukan permohonan agar gedung tersebut di dapat dihibahkan ke BNN Kota Palangka Raya. Dengan status hibah, pihak BNN bisa melakukan rehab bangunan mengingat kondisi bangunan kurang representatif.

(gra/beritasampit.co.id)