Polres Sukamara Imbau Warga Lapor Saat Mengetahui Kegiatan Penyakit Masyarakat

Patroli : ENN/BS - Anggota Polres Sukamara saat melakukan patroli rutin sebagai antisipasi dan mencegah tindak pidana serta penyakit masyatakat.

SUKAMARA – Polres Sukamara menghimbau masyarakat yang mengetahui adanya tindak pidana hingga penyakit masyarakat untuk segera melapor ke Bhabinkamtibmas atau Polsek terdekat.

Imbauan itu disampaikan Kapolres Sukamara, AKBP Sulistiyono melalui Kabag Ops Polres Sukamara, Kompol I Gede Suastika yang mengharapkan peran masyarakat dalam upaya penanggulangan penyakit masyarakat serta meminimalisir tindak pidana.

“Kalau ada masyarakat atau instansi yang mendengar dan mengatahui ada penyakit masyarakat misalnya miras atau bahkan prostitusi segera melapor, sampaikan ke kami,” ucap Gede Suastika, Kamis (16/1/2020).

BACA JUGA:   Petani di Pesisir Sukamara Mulai Panen Padi

“Kami akan langsung menindaklanjuti setiap laporan masyarakat, karena itu kita juga mengharapkan kerjasama dengan masyarakat,” lanjut Gede.

I Gede Suastika mengatakan pihaknya juga siap bekerjasama dengan Dinas Satpol pp dalam upaya penanggulangan penyakit masyarakat seperti miras dan prostitusi.

“Tapi kalau perjudian itu sudah masuk tindak pidana,” jelas Gede.

Keterlibatan Polres Sukamara dalam penanggulangan penyakit masyarakat tentu sangat diperlukan sehingga akan memudahkan Pemkab Sukamara dalam menjalankan setiap program untuk memberantas pekat.

BACA JUGA:   Diskeptan Sukamara Kembali Gelar Pasar Penyeimbang

“Di Pemkab ada Satpol PP yang merupakan leading sektor yang melakukan penegakan perda. Harapan kita adalah bekerjasama dalam program penanggulangan pekat yang dirasa mulai meresahkan masyarakat, ” jelasnya.

Pemkab Sukamara terus melakukan upaya dalam memberantas dan menanggilangi penyakit masyarakat yang mulai meresahkan seperti prostitusi, perjudian, peredaran miras dan pencurian. (enn/beritasampit.co.id)