Hanya Dihadiri 11 Anggota DPRD Katingan, Rapat Paripurna Ke Dua Diskor

PARIPURNA. KAWIT/BS -Nampak banyak bangku DPRD Kosongan sehingga rapat di Skor. Jumat, 17 Januari 2020.

KASONGAN  – Rapat paripurna ke 2 (dua) dengan agenda penyampaian hasil rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) tentang usul Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2020 dan penandatanganan keputusan DPRD Kabupaten Katingan hari ini Jumat, 17 Januari 2020, akhirnya diskor.

Pasalnya, jumlah anggota DPRD Katingan yang hadir tidak memenuhi Kuorum dari 25 anggota DPRD Katingan yang ada, hanya 11 angota yang hadir di rapat paripurna persidangan II Tahun 2020 ini.

Hal ini diketahui saat pembacaan daftar hadir anggota DPRD Katinga yang dibacakaan sekretaris dewan ketika diminta Ketua DPRD Marwan Susanto saat membuka persidangan, pagi tadi.

BACA JUGA:   Dewan Minta Dinas Terkait Perhatikan PJU di Jalan Tjilik Riwut dan Ahmad Yani Kasongan

“Baiklah sebelum kita memulai sidang (red.Hari ini), saya minta Sekwan. Bisa bacakan daftar anggota yang hadir,” ucap Marwan Susanto membuka sidang.

Setelah dibacakan diketahui  Fraksi PDIP hadir 5 orang dari 7 anggota, kemudian Fraksi Golkar hadir 2 orang dari 5 anggota, Fraksi PKB hadir 1 orang dari 5 anggota, Fraksi Amanat Indonesia Raya hadir 1 orang dari 4 anggota, dan terakhir fraksi Nasdem hadir 2 orang dari 4 anggota.

“Jadi anggota Dewan yang tidak hadir berjumlah 14 orang,” tuturnya.

Sehingga berdasarkan pasal 108 ayat 2 huruf B peraturan tatatertib anggota DPRD Katingan, jumlah anggota yang hadir tidak kourom dan tidak dapat dilanjutkan.  Menyikapi hal itu Politisi PDIP perjuangan ini meminta tanggapan para anggota DPDR Katingan yang hadir untuk memutuskan masa sidang selanjutnya.

BACA JUGA:   Pemkab Katingan Upayakan Pemerataan dan Peningkatan Kualitas Kesejahateraan Masyarakat untuk Kemajuan Ekonomi Daerah

“Setelah mendengarkan pendapat dari berbagai keterwakilan Fraksi yang hadir diputuskan rapat paripurna ke 2 dijadwalkan ulang oleh badan musyawarah (Banmus) sampai hari Senin 20 Januari 2020,”  tutupnya.

Untuk diketahui dalam rapat paripurna tersebut juga dihadiri pihak eksekutif yang dipimpin Wakil Bupati Katingan beserta beberapa SOPD dan tamu undangan yang lainnya hadir.

(Kawit/Beritasampit.co.id)