Aduhai! Dadang Nekad Ditangkap Polisi, Ini Kasusnya

Shp/BS - Dadang Nekad, terduga pengguna narkoba.

PALANGKA RAYA – Dadang Nekad ditangkap aparat Polresta Palangka Raya, di rumahnya Jalan Mufakat Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Saat ditangkap, Dadang diduga juga konsumsi Narkoba. Dugaan ini dikuatkan karena ditemukan sejumlah peralatan bong yang terbuat dari botol minuman mineral, sedotan plastik dan pipa kaca pipet yang diketahui untuk meyabu.

Untuk memastikan Dadang menggunakan narkoba, petugaspun melakukan langkah tes urine, alhasil pelaku dinyatakan positif pengguna narkoba.

BACA JUGA:   Ini Pencapaian Demokrat Pada Pileg 2024, DPRD Kabupaten/Kota Turun Satu Kursi

“Yang bersangkutan, setelah kita tes urine, dinyatakan positif menggunakan methavitamin jenis narkoba sabu,” kata Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dwi T Jaladri Jumat, 24 Januari 2020.

Saat ini pelaku telah diamankan bersama barang bukti dan dibawa Mapolresta Palangka Raya, untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut terkait beberapa kasus yang membelitnya.

“Dadang Nekad selain kita kenakan pasal 335, yang bersangkutan juga terbukti menggunakan narkoba. Selain itu juga ada ancaman lain, dimana pelaku juga dikenakan undang-undang ITE mengenai Elektronik,” tukasnya.

BACA JUGA:   Polisi Buru Kakek Pelaku Pencabul Bocah Enam Tahun di Sampit

(Shp/beritasampit.co.id)