Pelaku Pencurian di G Obos Ternyata Residivis Spesialis Gondol Motor

GBY-BS - Pelaku memperagakan mencuri motor kepada Kapolres Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri.

PALANGKA RAYA – Mantan residivis spesialis pencurian kendaraan bermotor besar roda dua kembali diamankan Polsek Pahandut dengan di back up Satreskrim Polresta Palangka Raya. Pelaku berhasil di bekuk petugas pada hari selasa (28/01/2020) pukul 11.00 WIB.

Setelah ada laporan kehilangan motor honda dari masyarakat yang beralamat di Jalan G Obos. Gang Mutiara petugas langsung bergerak melakukan pencarian dan berhasil menangkap pelaku yang bernama Kusnari berusia 27 tahun.

Diketahui tercatat dalam kurun waktu 2015 hingga sekarang berhasil menggondol 10 kendaraan bermotor.

BACA JUGA:   Aksi Gendam Jelang Idulfitri Mulai Bergentayangan di Sampit

‘’Tidak sampai hitungan menit motor yang diparkir tanpa dikunci stang setir bisa raib digondolnya, dengan memotong kabel kontak motor dan menyambungkan dengan kabel lainnya’’ kata Kapolres Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri.

Ia juga menyampaikan pihaknya telah mengamankan barang bukti hasil curian yang pelaku gasak.

‘’Sekarang ada 3 motor yang berhasil diamankan sebelum dijual, semua motor besar, Hasil dari curian motor dijual dengan sistem terputus, sehingga kami masih mengembangkan kasus ini’’ tutur Jaladri.

Pelaku mengaku motor bodong hasil gondolannya dijual sekisar 2 juta hingga 3 juta. Lokasi pencurian tidak hanya di Palangka Raya juga ada di Gunung Mas, jadi kalau ada kesempatan pelaku tak segan untuk menggasak motor, Pelaku terancam dijerat Pasal 363 KHUP dengan ancaman hukuman 7 tahun, tambah Jaladri.

BACA JUGA:   Istri Bos Dibawa Kabur Karyawan, Terakhir Terlacak di Nur Mentaya

Jaladri dalam jumpa pers hari rabu (29/01/2020) di Polsek Pahandut, Jl.Ahmad Yani, Palangka Raya, Kalimantan Tengah juga mengimbau untuk masyarakat waspada dan menambah kunci tambahan selain di kunci setir untuk meminimalisir tindak pencurian.

(Gby/beritasampit.co.id)