Pemkab Sukamara Teken MoU Dengan BPJS Ketenagakerjaan

Tanda Tangan : ENN/BS - Bupati Sukamara Windu Subagio saat menandatangi MoU bersama dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan di aula Kantor Bupati, Selasa (4/2/2020).

SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara melakukan kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun yang tertuang dalam MoU dan ditandatangani langsung oleh Bupati Sukamara Windu Subagio di Aula Kantor Bupati, Selasa (4/2/2020).

Bupati Sukamara Windu Subagio mengharapkan adanya perjanjian kerjasama antara pemkab Sukamara dan BPJS Ketenagakerjaan dalam mendukung penuh penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Saya berharap, khususnya SOPD dilingkungan Pemkab Sukamara untuk dapat melaksanakan ketentuan yang tertuang dalam perjanjian kerjasama ini,” ungkap Windu usai melakukan MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan yang dirangkai dengan sosialisasi program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan bagi ASN dan Non ASN dilingkungan Pemkab Sukamara.

BACA JUGA:   Pj Bupati Sukamara Buka Pasar Ramadan 1445 Hijriah 

Windu menerangkan pentingnya peran semua pihak terutama SOPD dalam program BPJS Ketenagakerjaan, sehingga manfaat dan penggunaan jaminan sosial tersebut dapat meringankan keluarga tenaga kerja bila terjadi hal yang tidak diinginkan selama bekerja.

“Hadirnya peraturan pemerintah nomor 82 tahjn 2019 menambah manfaat bagi pekerja yang musibah,” ucap Windu.

“Penambahan manfaat itu salah satunya adalah memperoleh beasiswa hingga jenjang perguruan tinggi untuk dua orang anak peserta yang telah mengikuti program BPJSKetenagakerjaan dengan iuran minimal 3 tahun,” terang Windu.

BACA JUGA:   Pemkab Sukamara Akan Tambah Fasilitas dan Pelayanan Mall Pelayanan Publik

Windu berharap dengan adanya MoU tersebut akan membuat para ASN dan Non ASN dilingkungan Pemkab Sukamara terlindungi selama menjalankan tugas. (enn/beritasampit.co.id)