Sehari Jadi Kasat Lantas, AKP Salahiddin Tilang 47 Pelanggar Lalin

ARAHAN- Kasat Lantas Polres Kobar, AKP Salahiddin saat meberikan arahan kepada anggotanya

PANGKALAN BUN – Meskipun baru satu hari bertugas jadi Kasat Lantas Polres Kotawaringin Barat (Kobar), AKP Salahiddin langung melakukan gebrakan dengan melakukan razia di sekitaran Bundara Tugu Pancasila, 4 Februari 2020. Alhasil dari razia tersebut, sebanyak 47 pelanggar lalulintas langsung ditilang.

Salahiddin mengatakan kalau razia tersebut digelar dalam rangka Bulan Tertib Lalulintas. “Dalam razia tersebut, ada sekitar 47 pelanggar yang terjaring operasi dan langsung kami tilang. Dan beberapa diantaranya akibat tidak melengkapi diri dengan surat – surat kendaraan dan kelengkapan lainnya,” kata Salahiddin .

BACA JUGA:   Namanya Masuk Bursa Calon Bupati Kotim,  Siyono: Saya Berdoa Harati Dua Periode

Menurutnya, kegiatan ini akan terus dilakukan dengan sasaran dan lokasi razia yang berbeda.“Hal ini merupakan salah satu upaya kepolisian dalam rangka menciptakan masyarakat yang tertib aturan. Selain itu, hal ini bertujuan untuk mengurangi tingginya angka kecelakaan lalulintas di Kabupaten Kotawaringin Barat khususnya,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu taat aturan dalam berkendara. Tidak hanya dilakukan saat ada polisi maupun saat razia saja, namun harus diterapkan setiap saat. (Man).

BACA JUGA:   Polresta Palangka Raya Berhasil Amankan 23 Barang Bukti dari Delapan Tersangka Curanmor