Rimbun : Pelanggaran Disiplin PNS Tamparan Keras Bagi Daerah

Rimbun (Kiri) Anggota Komisi I DPRD Kotim Saat Dibincangi Awak Media Belum lama ini

SAMPIT – Pelanggaran disiplin yang dilakukan abdi negara terutama Pegawai Negeri Sipil masih terjadi di Kotawaringin Timur (Kotim) ini, tepatnya pada tahun 2019 ini sedikitnya ada Enam (6) orang PNS yang sudah di copot dari jabatannya oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) akibat pelanggaran yang serius yakni meninggalkan tugas lebih dari 2 bulan lamanya.

Menanggapi hal ini jajaran DPRD Kotawaringin Timur khususnya Anggota Komisi I Rimbun meminta agar Badan Kepegawaian Daerah lebih proaktif dalam melakukan evaluasi dan kontrol terhadap Apartur Sipil Negara (ASN) khususnya PNS maupun tenaga honorer yang melanggar aturan tersebut.

“Sepanjang Tahun ini saya dengar ada sekitar 6 yang dipecat baik dengan hormat dan tidak hormat, ini tentunya suatu tamparan keras bagi daerah, karena PNS melanggar disiplin yang serius hinga berbulan-bulan tentunya ada yang tidak wajar dari segi pembinaan ini harus di evaluasi kembali,” ungkap Rimbun Rabu 05 Februari 2020.

BACA JUGA:   Polisi Selidiki Penemuan Mayat Bayi Mengapung di Sungai Mentaya

Bahkan menurut salah satu Legislator Senior di Fraksi PDI Perjuangan ini, kenakalan ASN terutama ditingkat honorer dan PNS harusnya terkontrol dan jangan sampai terjadi, karena merupakan contoh buruk bagi kinerja PNS termasuk mencoreng nama daerah.

“Tentunya ini mencoreng nama daerah apalagi sampai ada pemecatan, untuk itu kami mendorong instansi terkait lebih agresif lagi, dalam hal melakukan tindakan tegas terhadap ASN yang melanggar aturan dan disiplin sebagai abdi negara,karena mereka di gaji menggunakan uang rakyat tentunya harus sadar diri,” tuturnya.

BACA JUGA:   Dilaporkan PT SCC Padahal yang Diklaim Lahan yang Tidak Pernah Diganti Rugi

Rimbun juga meminta agar instansi terkait memantau kinerja-kinerja ASN khsusnya yang ada di daerah pedesaan yang mana paling rentan terjadi, bahkan paling rawan melakukan pelanggaran disiplin, khususnya daerah pedalaman yang jauh dari pantauan.

“Tentunya kita sering mendengar informasi ada guru yang malas turun, ada tenaga medis yang jarang berada di tempatnya bekerja, atau bahkan ada pelanggaran-pelanggaran yang mengarah pada kekerasan terhadap anak oleh tenaga pendidik, itu juga menurut kami suatu hal yang perlu ditangani secara serius,”tutupnya.

(Drm/beritasampit.co.id)