Kejari Palangka Raya Makin Serius Tangani Kasus Sumur Bor

Aul/BS - Kepala Kejaksaan Negeri Palangka Raya Zet Tadung Allo.

PALANGKA RAYA – Tampaknya Kejaksaan Negeri (Kejari) Palangka Raya Kalimantan Tengah makin serius tangani kasus pengerjaan sumur bor yang sudah menjerat dua tersangka PPK berinsial A dan MS Konsultan Pengawas itu. Kejari melakukan pemeriksaan ahli untuk dimintai tanggapannya di Jakarta.

Ada tiga penyidik yang melakukan pemeriksaan terhadap ahli di Jakarta, yaitu ahli dari Kementerian ESDM bidang ekologi air tanah dan agen tunggal yang menyuplai mesin pompa air, karena agen ini yang mengetahui spesifikasi dan keaslian merek mesin pompa yang diambil, sebab agen inilah yang menjual dan merakitnya.

BACA JUGA:   Dua Pelaku Pencurian dengan Modus Pecahkan Kaca Mobil Ditangkap Polisi, Satu Orang Tewas

Hal ini diungkap Kepala Kejari Palangka Raya Zet Tadong Allo. Sementara itu, disampaikan Zet bahwa untuk meminta pendapat dari Wakil Menteri Lingkungan Hidup, Alue Dohong yang saat itu masih menjabat Deputi Konstruksi, Operasi, dan Pemeliharaan Badan Restorasi Gambut masih belum sampai.

“Belum waktunya untuk meminta keterangan kepada Wakil Menteri, jika diperlukan tentu akan ada permohonan,” ujar Zet, Kamis 06 Febuari 2020

BACA JUGA:   Ikuti Apel Siaga Pengamanan Pasokan dan Harga, Yuas Elko: Upaya Stabilisasi Harga Pangan Jelang Hari Besar

Bahkan, dalam kasus ini KPK juga melakukan supervisi, tapi kata Zet untuk penangannya masih berada di pihak Kejari Palangka Raya.

(Aul/beritasampit.co.id)