Nasib Bangunan SMP 8 dan Perumahan di Tanah Makam Lintas Agama Tergantung Pemda

Drm/BS - Rimbun ST Anggota Komisi I DPRD Kotim Saat Ditemui Diruang Fraksi PDIP, Selasa 11 Februari 2020 siang.

SAMPIT – Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rimbun ST sebelumnya sudah memberikan warning kepada Pemerintah Daerah (Pemda) berkaitan dengan masalah sengketa tanah makam lintas agama di Jalan Jenderal Soedirman kilometwe 6 Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan MB Ketapang.

Bahkan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) juga lahir kesimpulan yang menuntut Pemda segera menyelesaikan konflik berkepanjangan tersebut selama dalam kurun waktu satu bulan lamanya, berlaku sejak keputusan lembaga itu lahir dan di terbitkan menjadi rekomendasi dewan.

Ditemui diruang Fraksi PDI Perjuangan Selasa, 11 Februari 2020 tadi siang, Rimbun dengan tegas mengatakan, tidak ada alasan oleh Pemda untuk tidak segera menyelesaikan masalah tersebut, mengingat adanya MOU tukas guling tanah lahir sejak 1987 dan SK Bupati lahir tahun 1991.

BACA JUGA:   Dishub Kotim: Traffic Light Bermasalah di Kota Sampit Akan Diperbaiki Tahun Ini

“Sedangkan berkaitan dengan bangunan yang sudah terlanjur dibangun diatas tanah makam itu sendiri kita serahkan ke pemerintah daerah, karena dalam rekom kamaren sudah jelas pemerintah daerah diminta menginventarisir masalah ini hingga dengan selesai,” tuturnya.

Bahkan disisi lain, menurutnya baik bangunan perumahan, sekolah, kantor instansi yang sudah terbangun tersebut tentunya kedua belah pihak, baik umat beragama yang diwakili oleh tokoh lintas agama, atau kuasa hukumnya, dan juga pemerintah daerah bisa berkoordinasi agar tidak terjadi lagi konflik-konflik lainnya.

BACA JUGA:   Pemkab Kotim Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir 14 Hari Kedepan

“Tinggal bagaimana caranya pemerintah daerah menginventarisir hal itu, kalau menurut kami umat beragama di Kotim ini tentunya tidak akan mempermasalahkan lahan yang sudah terpakai itu, tetapi dengan opsi-opsi tertentu misalnya mengganti tanah yang sudah dibangun tersebut ke tanah yang kosong dan lainnya,” tutupnya.

(Drm/beritasampit.co.id)