Pedagang Aksesoris Eks Mentaya Protes Terkait Pembagian Tempat

Berita Sampit
SIDAK : IST/BS – Ketua Komisi II DPRD Kotim Hj Darmawati saat melakukan sidak ke pasar eks Mentaya Sampit.

SAMPIT – Sejumlah pedagang aksesoris di pasar eks Mentaya Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengaku keberatan atas kebijakan yang telah ditetapkan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) setempat. Pasalnya, mereka tidak mau ditempatkan dilantai atas karena mereka menilai tidak sesuai dengan aturan.

“Kalau melihat aturan pasar di Pusat Perbenjaan Mentaya (PPM) Sampit, pedagang aksesoris ditempatkan dilantai dasar atau di bawah karena lebih enak. Kami keberatan apabila ditempatkan di atas,” ucap salah seorang pedagang yang enggan disebutkan identitasnya.

Diceritakannya, Disdagperin Kotim mulanya akan menempatkan pedagang kain di lantai dasar bangunan. Kemudian, kebijakan itu diprotes namun aksi protes para pedagang aksesoris dan pedagang mainan tidak digubris.

BACA JUGA:   Hari Ini Kirana III Bawa Ratusan Penumpang Berangkat dari Pelabuhan Sampit menuju Surabaya

“Kemana lagi kami mengadu, kami harapkan kebijakan itu bisa dirubah. Jumlah pedagang kain di eks Mentaya ini sedikit apabila dibandingkan dengan pedagang aksesoris, mainan maupun penjual telepon genggam,” ujarnya dengan nada serius.

Aksi protes itu, menurutnya, setelah ada kebijakan dari Pemkab Kotim melalui Disdagperin akan melakukan relokasi para pedagang untuk menempati kios-kios pasar eks Mentaya.

Menjelang akhir Januari 2020, ada petugas yang ditunjuk Disdagperin melakukan pendataan kembali para pedagang dengan cara mengumpulkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik. Berdasarkan hasil pendataan, jumlah pedagang kain ternyata lebih sedikit dibanding penjual aksesoris dan lainnya.

BACA JUGA:   Disinyalir Ada Izin Pabrik Tanpa Prosedural Serta Cacat Hukum Tampung Buah Sawit Hasil Panen Massal

Sebelumnya, Komisi II DPRD Kotim melakukan inspeksi mendadak ke pasar eks Mentaya Sampit banyak menemukan hal-hal di luar dugaan. Salah satunya, kios gratis yang disiapkan Pemkab Kotim untuk pedagang banyak yang rusak dan tidak layak ditempati.

“Kami sudah cek di lapangan pasar eks Mentaya, kondisi kios yang akan ditempati para pedagang kondisinya sudah tidak layak,” kata Ketua Komisi II DPRD Kotim Hj Darmawati saat berada dilokasi.

(ifin/beritasampit.co.id)