Disinyalir Ada Izin Pabrik Tanpa Prosedural Serta Cacat Hukum Tampung Buah Sawit Hasil Panen Massal

IST/BERITA SAMPIT- Aktivis di Kotim, Audy Valent

SAMPIT – Aktivis di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Audy Valent mensinyalir adanya beberapa izin pabrik mini tanpa kebun di wilayah Kotim dan Seruyan terbit tanpa prosedural yang tepat serta cacat hukum

Keluhan masyarakat yang kebun sawitnya sering digarong atau dicuri, kemudian melihat terjadinya fenomena panen massal di beberapa Perkebunan Besar Swasta (PBS) di sejumlah wilayah kecamatan dan kabupaten mendorong dirinya melakukan investigasi.

“Keluhan beberapa petani kelapa sawit, terjadinya panen massal diberbagai PBS, inilah yang memantik kami untuk turun kelapangan, dan melakukan Investigasi secara diam-diam” kata Audy Valent, Selasa 12 Maret 2024.

BACA JUGA:   GPPI Sebut Sebagian Perusahaan Perkebunan Telah Memberikan THR Lebih Awal

Terlepas dari permasalahan sengketa lahan antara perusahaan sawit dan masyarakat, dari beberapa kejadian panen massal dan keluhan masyarakat petani sawit yang kebunnya dijarah lalu muncul pertanyaan dikemanakan buah hasil jarahan itu.

“Dikemanakan buah tersebut, kalau dijual, siapa oknum penadahnya, bukankah panen massal itu ribuan ton perhari dan terjadi berbulan-bulan,” ungkapnya.

BACA JUGA:   Aksi Curanmor Digagalkan Warga, Pelaku Dapat Bogem Mentah

Kemudian dirinya melakukan penelusuran dan dari data yang dihimpun di lapangan, dugaan penjualan buah banyak mengarah ke beberapa oknum Loading Ramp dan oknum Pabrik Mini tanpa kebun yang berada di Kotim dan Seruyan.

“Keterangan dan data yang didapatkan dari hasil investigasi di lapangan bahwa pelarian atau penjualan buah diduga kuat banyak mengarah ke Oknum Loading Ramp dan oknum pabrik mini tanpa kebun,” Pungkasnya. (nardi)