Bupati Bartim Minta Pajak Jadi Perhatian SOPD dan Camat

PENGHARGAAN - Bupati Bartim, Ampera AY Mebas menyerahkan penghargaan kepada SOPD atas ketaatan pelaporan pajak

TAMIANG LAYANG – Bupati Barito Timur (Bartim) Ampera AY Mebas memimpin langsung dialog bersama Kantor Pelayanan Penyuluhan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) di Ruang Rapat Bupati, Jumat 14 Februari 2020.

Dialog tersebut dihadir seluruh Satuan Opersional Perangkat Daerah (SOPD) dan Camat se Barito Timur.

Dalam dialog tersebt, Ampera mengatakan kalau pajak sangat membantu pembangunan nasional. Pasalnya saat ini, 82 persen Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) disokong dari Pajak.

“Maka saya tegaskan agar seluruh SOPD  yang berjumlah 43 ini agar segera selesaikan setoran pajaknya terutama penekanan pada bendahara pengeluaran agar bisa lakukan rekon setiap bulan,” tegas Ampera.

BACA JUGA:   Diisukan Maju di Pilwakot Palangka Raya, Ini Tanggapan Ivo Sugianto Sabran

Selain itu Ampera juga meminta kepada seluruh camat mengawasi penggunaan DD (dana desa) dan ADD (alokasi dana desa). Bupati mengatakan agar camat tidak menyetujui pencairan bila setoran pajaknya belum di selesaikan oleh desa.

Pihak KP2KP dipimpin Mawan Triantana menjelaskan tentang proses pelaporan SPT pajak secara online, obyek PPh pajak pribadi pelaporan tahun 2019 sampai 31 Maret 2020.  “Dialog ini dilakukan  guna mendorong percepatan dan peningkatan hasil pajak,” ucapnya.

BACA JUGA:   Kelurga Besar DLH Kalteng Buka Puasa Bersama dan Peringatan Nuzulul Quran

Dalam acara tersebut KP2KP pun memberikan apresiasi piagam Peringkat 1,2 dan 3 kepada 3 SOPD yg sukses melaporkan penarikan pajak dan 3 Kecamatan dari 10 kecamatan Bartim. “Ini maksudnya guna mendorong yang lain untuk berpacu meningkatkan laporan dan hasil pajak bagi daerah,” kata Mawan
(Udek-Berita Sampit.co.id)