Polsek Marikit “Blusukan” Ke Sekolah, Ada Apa?

ENALKAN RAMBU LALU LINTAS : IST/BS - Suasana Pelajar saat mengikuti kegiatan di ruang sekolah

KASONGAN – Personil Unit Binmas Polsek Marikit membagikan buku petunjuk keselamatan berlalu lintas di SDN 1 Rangan Surai, Kecamatan Marikit. Hal ini dilakukan dalam upaya pengenalan dini kepada siswa siswi SDN tentang petunjuk keselamatan berlalu lintas.

Seperti pada hari ini, Selasa 18 Februari 2020, Banit Binmas polsek marikit Brigpol Endi Kristianto dan Bhabinkamtibmas Polsek Marikit, Bripka Dedi Irawan melaksanakan penyuluhan tentang petunjuk keselamatan berlalu lintas.

Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah, Melalui Kapolsek Marikit, Ipda Bahrul Ilmi, mengatakan dengan adanya penyuluhan dan pembagian buku petunjuk keselamatan berlalu lintas kepada siswa dan sisawi SDN 1 Marikit agar para siswa mengnerti dan memahami aturan berlalu lintas yang baik dan benar. Sesuai dengan UU No 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

BACA JUGA:   Dewan Minta Dinas Terkait Perhatikan PJU di Jalan Tjilik Riwut dan Ahmad Yani Kasongan

“Diharapkan, tidak ada lagi para siswa SDN 1 Rangan Surai yang menggunakan kendaraan (R2) yang berangkat kesekolah. Dan menekan angka laka lantas di kalangan pelajar. Karena belum memiliki kopentensi/kemampuan dalam berkendara dengan baik dan benar,” jelas Kapolsek Marikit, Ipda Bahrul Ilmi, melalui rilis Bamin Subbag Humas Polres Katingan Brigpol Adi Rahim, kepada beritasampit.co.id, Selasa (18/2/2020).

BACA JUGA:   Aktivis Muda Harapkan Bakal Calon Bupati Harus Benar-Benar Paham Kondisi Katingan

Pihaknya juga tetap menyarankan kepada orang tua murid untuk memberikan pengertian kepada anak-anaknya terutama dalam menggunakan kendaraan roda dua, hal ini dalam upaya penekanan angka kecelakaan lalu lintas yang kerap korban dan pelakunya adalah pelajar dan anak muda.

(nas/beritasampit.co.id)