Tahun 2019 Laka Lantas di Lamandau Meningkat

And/BS - AKP F Ali Najib Kepala Satlantas Polres Lamandau saat memberikan brosur dalam keselamatan berkendara.

NANGA BULIK – Kecelakaan Lalu Lintas (Lala Lantas) kerap kali tidak bisa dihindari oleh siapapun, karena itu bagi para pengendara kendaraan roda dua maupun roda empat diharapkan agar lebih berhati-berhati.

Kapolres Lamandau AKBP Titis Bangun Handoyo Putro melalui Kasatlantas AKP F Ali Najib mengatakan, kelelahan dan ketidak sabaran dalam berkendara (Human eror) sebagai penyebab terjadinya kecelakaan.

Pasalnya, kata dia dikala pengendara itu sudah lelah atau mengantuk masih saja dipaksakan untuk terus melaju kendaraannya dan ketidaksabarannya dalam menyalip atau mendahului kendaraan lain pun turut serta menjadi peyebab kecelakaan lalu lintas.

BACA JUGA:   Kodim 1017/Lamandau Pererat Ikatan Sosial melalui Berbagi Takjil di Bulan Ramadan

“Kami mendata jumlah kematian atau meninggal dunia memang ada peningkatan di tahun 2019 dari pada tahun 2018 dan itu terus kita evaluasi dan terus kita lakukan sosialisasi,” jelasnya, Selasa 18 Febuari 2020.

Tahun 2018 data Laka Lantas hanya berjumlah 18 jiwa sedangkan ditahun 2019 terdapat 38 jiwa kecelakaan lalu lintas. AKP Ali Najib mengatakan bahwa Polres terus mengimbau dan sosialisasi terus digalakan kepada seluruh pengendara, baik roda dua maupun roda empat.

BACA JUGA:   Pj Bupati Lamandau: Pasar Ramadan Bisa Menggerakan Perekonomian melalui UMKM 

Data Laka lantas sepanjang 2019 ini tercatat 38 kecelakaan dan 17 jiwa meninggal dunia dan 2 jiwa luka berat serta 71 jiwa luka ringan. Dan kerugian material yang diakibatkan kecelakaan lalu lintas sepanjang 2019 mencapai angka Rp. 263.950.000

Ia pun berharap kedepan masyarakat di Kabupaten Lamandau agar lebih berhati-hati dalam berkendaraan khususnya bila sudah lelah atau mengantuk lebih baik istirahat sejenak dan jangan terlalu sering mendahului kendaraan di depannya.

(And/beritasampit.co.id)