Dua Kelompok Ini Dapat Bantuan Rehap UPI Dari Gubernur Kalteng

Tinjau : ENN/BS - Wakil Bupati Sukamara H Ahmadi saat meninjau lokasi pembudidaya ikan.

SUKAMARA – Sekertaris Dinas Perikanan Sukamara, Syamsir Hidayat mengatakan bahwa ada dua kelompok pengolah hasil perikanan diwilayah tersebut yang mendapat bantuan rehab UPI (Unit Pengolahan Ikan),

Dua kelompok yang masing-masing mendapat bantuan sebesar Rp 150 juta untuk rehab UPI yaitu Kelompok Pengolahan dan Pemasaran Perikanan (Poklahsar) Aluh Anga dan Poklahsar Hilda di Kelurahan Mendawai Sukamara dari Gubernur Kalimantan Tengah.

BACA JUGA:   Pemkab Sukamara Gelar Musrenbang RPJMD Tahun 2025-2045

“Kedua kelompok ini telah lama menjalankan usaha pengolahan kerupuk ikan dan amplang berbahan dasar ikan gabus, tenggiri dan belida,” terang Syamsir, Senin (24/2/2020)

Syamsir menerangkan bahwa kedua kelompok yang telah menerima bantuan tersebut telah memenuhi syarat serta telah di Verifikasi oleh Tim Kabupaten dan Provinsi Kalteng.

“Kami berharap pada kelompok yang telah menerima bantua agar terus berinovasi untuk mengembangkan usahanya dengan memodifikasi bentuk olahan maupun kemasan,” terang Syamsir.

BACA JUGA:   Penjabat Bupati Sukamara Bakal Lakukan Pembenahan Pasar Saik

“Selain itu kami juga mengharapkan poklahsar dapat menciptakan berbagai varian rasa untuk menarik minat pembeli,” jelas Syamsir. (enn/beritasampit.co.id)