DPRD Seruyan Bakal Kunker Ke Kobar, Tentang Apa Lagi Ya?

PENYERAHAN PLAKAT : ARIFIN/BS - Anggota DPRD Seruyan secara simbolis menyerahkan Palakat kenang-kenangan kepada Kepala DPMD Kotim saat Kunker studi koperatif tentang Raperda BPD Seruyan, Rabu 4 Maret 2020.

SAMPIT – Sejumlah anggota DPRD Seruyan rencananya akan mengadakan Kunjungan Kerja (Kunker) tidak hanya ke Pemerintah Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD). Bahkan, sesuai kesepakatan bersama mereka juga akan Kunker ke Kotawaringin Barat (Kobar).

“Tujuan kami sama, setelah ke DPMD Kotim kami akan lanjutkan Kunker ke Kobar dalam rangka studi koperatif anggota DPRD Seruyan tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kobar,” ucap Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Seruyan Arahman usai Kunker ke DPMD Kotim, Rabu 4 Maret 2020.

BACA JUGA:   Jika Dapat Restu Dari Golkar, Fredy Mustofani Siap Bertarung di Pilkada Kotim

Dua kabupaten sebagai salah satu rujukan dalam merancang penyusunan Perda BPD Seruyan, menurutnya, salah satu alasannya Kotim dan Kobar merupakan kabupaten induk dan matang, sehingga dianggap wajar dijadikan sebagai rujukan dalam penyusunan Raperda tersebut.

“Tujuan utama kami untuk penyermpurnaan Raperda BPD sehingga, dua kabupaten induk dijadikan sebagai rujukan yakni Kotim dan Kobar,” kata Arahman yang juga menjabat Sekretaris Komisi I DPRD Seruyan ini.

BACA JUGA:   Camat Mentaya Hulu Imbau Warga Tidak Melintas Jalan Rusak yang Sedang Diperbaiki

Dia menjelaskan, di Seruyan terdapat 97 desa, 3 kelurahan dan 10 kecamatan. Namun, tidak semua BPD memahami tentang Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) sebagai anggota. Dengan dasar itulah, kata Arahman, pihaknya berinisiaf membuat Perda tentang BPD.

“Setelah Kunker ini, secepatnya kami akan merancang Perda tentang BPD. Paling lambat pertengahan tahun nanti (Juni) Raperda tersebut diharapkan sudah rampung,” pungkasnya. (ifin/beritasampit.co.id).