Virus Corono Bikin Warga Panik, Polsek Bulik Tinjau Apotek dan Toko

PANTAU : IST/BERITA SAMPIT - Polsek Bulik Hadi Prayitno saat melakukan survei di toko apotek dan sembako di Kelurahan Bulik.

NANGA BULIK – Menghadapi positifnya 2 warga mengindap Corona di Depok, membuat Polsek Bulik mengambil langkah pemantauan harga barang dan masker di sejumlah toko dan apotek di wilayah kota Nanga Bulik.

“Kami melaksanakan pemantauan dan pengecekan terhadap aktifitas jual beli di beberapa pertokoan di Nanga Bulik terkait dengan adanya isu penyebaran virus Covid 19/ Corona ini di wilayah kota Nanga Bulik,” ungkap Kapolsek Bulik Hadi Prayitno. Rabu 4 Maret 2020.

BACA JUGA:   Penjabat Bupati Lamandau: Safari Ramadan Mempererat Hubungan Pemerintah dan Desa

Dari hasil pantauan aktivitas jual beli sembako di Nanga Bulik masih stabil dan tidak ada peningkatan pembelian serta belum ditemukan adanya pembelian dalam jumlah besar (penumpukan/ memborong sembako).

“Masih stabil, untuk kegiatan jual beli di Nanga Bulik,” jelasnya.

Sedangkan penjualan masker, lanjutnya, terjadi volume peningkatan penjualan masker di apotik di kota Nanga Bulik. “Terjadi peningkatan penjualan masker,” lanjutnya.

BACA JUGA:   Penjabat Bupati Lamandau Hadiri Rakor Persiapan Pengadaan ASN 2024 di Jakarta

Dalam kesempatannya, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak panik terhadap adanya virus Corona dengan tidak memborong sembako dan penjual masker tidak menimbun barang karena akan ada sangsi sesuai Undang-Undang Nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan yakni penjara 5 tahun dan kena denda sebesar Rp50 miliar.

“Kepada para pedagang dan apotek, untuk tidak menimbun barang dan masker,” imbaunya.

(Andre/beritasampit.co.id)