Sebagian Besar Hutan Mangrove di Sukamara Rusak

Tanam Mangrove : ENN/BERITASAMPIT - Kawasan Hutan mangrove di Desa Sungai Baru, Kecamatan Jelai, Kamis (5/3/2020).

SUKAMARA – Kabupaten Sukamara memiliki panjang garis pantai 75 Kilometer dan mempunyai sekitar 456 hektar lahan mangrove yang tersebar di dua kecamatan yaitu Pantai Lunci dan Jelai.

Wakil Bupati Sukamara, Ahmadi mengatakan bahwa luasan lahan mangrove di Kecamatan Pantai Lunci mencapai 135 hektar dan di Kecamatan Jelai mencapai 321 hektar.

“Namun disayangkan, sebagaian besar ekosistem mangrove tersebut telah mengalami kerusakan,” kata Ahmadi usai menanam mangrove di Desa Sungai Baru, Kecamatan Jelai, Kamis (5/3/2020).

BACA JUGA:   Pertumbuhan Ekonomi Sukamara pada 2023 Sebesar 5,64 Persen

Kerusakan Mangrove di Sukamara banyak disebabkan adanya konservasi lahan mangrove menjadi penggunaan lain, illegal logging, hama dan penyakit, pencemaran dan perluasan tambak.

“Hal ini telah menyebabkan deforestasi ekosistem pesisir, penurunan kualitas air dan polusi,” jelas Ahmadi.

Karena itu program rehabilitasi hutan mangrove di Desa Sungai Baru bertujuan untuk memulihkan kondisi hutan mangrove yang telah mengalami kerusakan.

“Pemerintah Kabupaten Sukamara bersama Balai Pengelolaan DAS Hutan dan Lahan Kahayan telah memulai untuk melakukan rehabilitasi wilayah mangrove di Sukamara sejak 2 tahun lalu,” jelas Ahmadi.

BACA JUGA:   Pemkab Sukamara Terus Upayakan Kepastian Hukum Aset Masyarakat dalam Kawasan Hutan

Dengan penanaman mangrove di wilayah Desa Sungai Baru seluas 25 hektar, Ahmadi mengharapkan agar masyarakat ikut menjaga dan merawat ekosisten mangrove tersebut.

“Saya berharap rehabilitasi ini juga bisa dilakukan di desa lain di Kecamatan Jelai dan Pantai Lunci agar ekosistem kembali baik dan akhirnya masyarakat yang akan merasakan manfaatnya, ” tukas Ahmadi. (enn/beritasampit.co.id)