Depresi Terlilit Utang, Seorang Lelaki Nekat Bunuh Diri

IST/BERITA SAMPIT - Suasana rumah duka korban bunuh diri di desa Janah Mansiu, Kecamatan Awang, Barito Timur.

TAMIANG LAYANG – Peristiwa yang sangat memprihatinkan terjadi di Desa Janah Mansiwui Kecamatan Awang, Kabupaten Barito Timur. Seorang laki-laki berinisial T (42) nekat mengakhiri hidupnya di kebun ia bekerja karena diduga depresi terlilit utang, Rabu 4 Maret 2020.

Informasi yang diterima, Jum’at 6 Maret 2020 dari Kapolres Bartim AKBP Hafidh Susilo Herlambang melalui Kapolsek Awang IPTU Debby, membenarkan peristiwa terjadinya dugaan bunuh diri seorang warga Desa Janah Mansiwui, Kecamatan Awang tersebut.

“Ya, korban diduga karena depresi akibat ada masalah hutang berdasarkan keterangan dari pihak keluarga,” terangnya.

Lebih lanjut dikatakan, awalnya informasi tersebut diterima oleh pihak kepolisian pada Rabu, 4 Maret 2020 sekitar pukul 18.30 WIB. Personil piket SPKT Polsek Awang telah mendapatkan informasi bahwa telah terjadi peristiwa bunuh diri salah satu warga Desa Janah Mansiwui Kecamatan Awang.

“Menurut keterangan dari anak kandung Korban bernama Tari, bahwa sebelum kejadiaan tersebut pada pagi hari ini Rabu, 4 Maret 2020 pagi, ibunya memberitahukan kepada istrinya bahwa Korban hendak pergi ke Kebun milik mereka di Desa Janah Mansiwui yang berjarak sekitar 4 Km dari rumah Korban. Setelah itu pada pukul 09.30 WIB, Korban juga sempat menghubungi anak kandungnya via Handpone yang saat itu sedang berada di Palangka Raya, dan menyampaikan bahwa Korban hendak bunuh diri dengan meminum racun rumput, namun saat itu komunikasi langsung terputus,” jelas Kapolsek.

BACA JUGA:   Perkelahian Hingga Sebabkan Nyawa Melayang Terjadi di Bekas Dermaga Gudang Gembor Sampit

Kemudian, mendengar hal tersebut anak korban langsung memutuskan untuk segera pulang ke Desa Janah Mansiwui saat itu juga, karena dihubungi kembali tidak bisa tersambung, disamping itu kondisi jaringan desa tersebut tidak memiliki sinyal handpone.

Setelah tiba di Desa Janah Mansiwui sekitar pukul 15.30 WIB anak kandung Korban atas nama Tari, memanggil saudaranya yang lain untuk bersama-sama menyusul jorban ke kebun ladang, guna mengecek keberadaan Korban.

Setibanya disana anak korban bersama saudara yang lain berhasil menemukan korban di dalam Pondok Ladang mereka, disitu mereka sempat berkomunikasi dengan korban namun kondisinya saat itu diduga sudah meminum racun.

BACA JUGA:   Duduki Lahan Bawa Sajam Hingga Lakukan Pemanenan, Kuasa Hukum: Kuasai Lokasi Atas Surat Tugas Pengacara, Itu Tidak Dibenarkan!

Korban sempat mengatakan botol racun sudah dibuang, dan beberapa saat setelah itu kondisi korban sudah semakin lemah, melihat hal itu korban langsung dibawa pulang ke Desa menggunakan sepeda motor roda dua.

Setelah tiba di Desa korban selanjutnya dibawa ke Puskesmas Hayaping dengan menggunakan Mobil Pikap warga setempat. Namun sewaktu di perjalanan kondisi korban sudah semakin lemah dan diperkirakan korban telah meninggal dunia di perjalanan menuju Puskesmas Hayaping.

Sesampainya di Puskesmas, setelah dicek secara medis, korban dinyatakan telah meninggal dunia dan selanjutnya langsung dibawa pulang ke rumahnya di Desa Janah Mansiwui.

Kapolsek Awang menambahkan, “Dalam peristiwa ini tidak ada unsur kekerasan terhadap korban berdasarkan pemeriksaan medis, dan keluarga korban telah mengiklaskan,” pungkasnya. (Afr/beritasampit.co.id).