Pansus DPRD Gelar Rapat Lanjutan Bahas Tiga Buah Raperda Kota Palangka Raya

RAPAT: GRA/BS-Dipimpin Riduanto, SE, Pansus I DPRD Kota Palangka Raya bermasa instansi terkait menggelar rapat lanjutan dalam rangka membahas Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2018 tentang Retribusi Daerah, Senin (9/3/2020)

PALANGKA RAYA-Panitia Khusus Satu (Pansus I) DPRD Kota Palangka Raya bermasa instansi terkait menggelar rapat lanjutan dalam rangka membahas Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2018 tentang Tetribusi Daerah.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua Pansus I DPRD Kota Palangka Raya, Riduanto tersebut berlangsung dilaksanakan di ruang rapat gabungan komisi, Senin (9/3/2020).

Pada kesempatan yang sama, di ruang Komisi B, Pansus II DPRD Kota Palangka Raya yang dipimpin Khemal Nasery juga menggelar rapat lanjutan bersama instansi terkait dalam rangka membahas Raperda tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Palangka Raya.

BACA JUGA:   Pengurus HMI Korkom UPR dan Komisariat FKIP, FEB, Hukum dan Teknik Periode 2023-2024 Resmi Dilantik

Sementara itu, di ruang Komisi III, Pansus III DPRD Kota Palangka Raya yang di diketuai oleh Subandi menggelar rapat lanjutan dalam rangka membahas Raperda Perubahan RPJMD Kota Palangka Raya tahun 2018-2023.

Rapat lanjutan digelar oleh masing-masing Pansus DPRD Kota Palangka Raya ini setelah melakukan uji banding di beberapa daerah.

Selanjutnya, khusus untuk Raperda RPJMD akan disampaikan Pansus tentang hasil pembahasan dan kesepakatan rancangan awal perubahan dalam rapat paripurna ke 8 masa sisang II tahun sidang 2019/2020 yang digelar sore nanti.

BACA JUGA:   Ini Pencapaian Demokrat Pada Pileg 2024, DPRD Kabupaten/Kota Turun Satu Kursi

(gra/beritasampit.co.id)