DPRD dan Pemkot Palanhka Raya Sepakati Rancangan Awal Perubahan RPJMD 2018-2020

Hj Mukkaramah, Juru Bicara Pansus I DPRD Kota Palanhka Raya tentang Perubahan RPJMD Kota Palangka Raya tahun 2018-2023/Foto: Sekretariat DPRD Kota Palangka Raya.

PALANGKA RAYA-Pihak legislatif dan eksekutif menyepakati
hasil pembahasan dan kesepakatan rancangan awal perubahan RPJMD Kota Palangka Raya tahun 2018-2023 yang dirumuskan dalam nota kesepakatan bersama antara pimpinan DPRD Kota Palangka Raya diwakili Wahid Yusuf sebagai pimpinan rapat dengan Walikota Palangka Raya, Fairid Naparin dalam rapat paripurna, Senin (9/3/2020).

Sebelum rumusan tersebut disepakati bersama, terlebih dulu laporan Pansus I tentang perubahan RPJMD dibacakan dalam rapat paripurna oleh juru bicaranya Pansus, Hj Mukkaramah. Dalam laporan Pansus I yang dipaparkan oleh Hj Mukkaramah menyebutkan, hasil pembahasan tidak terdapat perubahan dalam visi dan misi Pemko Palangka Raya.

Akan tetapi, jelas Mukkaramah, ada perubahan dalam tujuan dan sasaran. Dimana tahap perumusan sasaran yang menunjukkan tingkat prioritas tertinggi dalam pembangunan jangka menengah yang selanjutnya menjadi dasar penyusunan kinerja daerah secara keseluruhan.

BACA JUGA:   Beasiswa TABE Tak Ada Kejelasan, GMKI Cabang Palangka Raya Akan Segera Gelar Aksi

Berdasarkan visi dan misi, lanjutnya, di rumuskan beberapa tujuan dan sasaran pembangunan jangka menengah daerah Kota Palangka Raya tahun 2018-2023 yang diuraikan dalam misi pertama mewujudkan lingkungan yang cerdas (smart environment) ditetapkan dua tujuan dan lima sasaran pembangunan diganti.

Tujuan satu, meningkatkan kualitas infrastruktur dengan tiga sasaran pembangunan, yaitu Pertama, meningkatnya lualitas infrastruktur ke PUan. Kedua, meningkatnya kualitas pemukiman. Ketiga, meningkatnya mobilitas orang dan barang dan Keempat, meningkatnya akses masyarakat terhadap informasi.

Tujuan dua, meningkatkan kualitas lingkungan hidup dengan sasaran pembangunan, menurunnya pencemaran dan kerusakan lingkungan. Mewujutkan kerukunan seluruh elemen masyarakat menjadi masyarakat cerdas (smart society) diganti dengan 3 tujuan dan 8 sasaran pembangunan.

Tujuan satu, terwujudnya sumber daya manusia yang cerdas, sehat dan berdaya saing dengan empat sasaran, yaitu; meningkatnya derajat kesehatan masyarakat. Meningkatnya kualitas pendidikan. Menurunnya kemiskinan dan meningkatnya daya saing tenaga kerja.

BACA JUGA:   Permas Palangka Raya Adakan Kegiatan Silahturahmi dan Buka Bersama

Tujuan kedua, mewujutkan tata kelola pemerintahan yang baik dengan dua sasaran pembangunan, yaitu; meningkatnya kualitas penerapan RPJMD. Meningkatnya akuntabilitas kinerja dan keuangan pemerintah daerah serta meningkatnya kualitas pelayanan publik.

Tujuan tiga, meningkatkan kerukunan dan ketertiban di masyarakat yang terdiri dari satu sasaran pembangunan yaitu, meningkatnya ketertiban dan keamanan di kalangan masyarakat.

Kemudian untuk misi ketiga, yaitu mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara merata (smart economy) memiliki satu tujuan dengan dua sasaran pembangunan, antara lain bertujuan untuk meningkatkan perekonomian daerah yang bertujuan untuk meningkatkan perekonomian sektor strategis dan meningkatkan investasi daerah.

“Pendapat akhir fraksi berdasarkan hasil pembahasan disimpulkan bahwa seluruhnya dapat menerima dan setuju hasil pembahasan tersebut,” papar Mukarramah.

(gra/beritasampit.co.id)