Pelipatan 47 ribu Surat Suara Pilkades Libatkan Puluhan Masyarakat

Berita Sampit
PILKADES : Ist/BERITA SAMPIT - Sejumlah warga yang melakukan proses pelipatan surat suara Pilkades di Aula Kantor DPMD Kotim, Selasa, 10 Maret 2020.

SAMPIT – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak hanya tinggal menghitung hari, untuk mengejar agar semua pelaksanaan berjalan lancar, kini pihak Dinas Pemerintahan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), sudah mulai melakukan proses pelipatan surat suara dengan melibatkan puluhan dari elemen masyarakat.

“Untuk surat suara yang tersedia sebanyak 47 ribu surat, digabung dengan surat cadangan. Sedangkan untuk surat pemilih sebanyak 44 ribu,” ungkap Kepala DPMD Kotim, Hawianan, selasa 10 maret 2020.

BACA JUGA:   Anggaran Rp9 Miliar Disiapkan Untuk Pembangunan Jalan Pulau Hanaut ke Seranau

Untuk proses pelipatan surat sendiri, menurut Hawianan tidak akan memakan waktu lama, sebab dengan banyaknya relawan yang terlibat, kemungkinan dalam waktu dua hari semuanya sudah rangkum.

Sedangkan untuk proses pendistribusian sendiri, akan dilaksanakan pada Rabu 11 Maret 2020, dengan mengutamakan kecamatan yang jauh.

“Surat suara yang selesai hari ini, besok langsung kita distribusikan ke Kecamatan yang jauh terlebih dulu. Untuk menjaga keamanan pengiriman, kita juga akan dikawal langsung oleh petugas dari Polres Kotim,” paparnya.

BACA JUGA:   Disinyalir Ada Izin Pabrik Tanpa Prosedural Serta Cacat Hukum Tampung Buah Sawit Hasil Panen Massal

Pemilihan kepala desa serentak ini akan dilaksanakan pada Sabtu, 14 Maret 2020, yang akan digelar di 43 desa pada 14 Kecamatan dengan jumlah 120 TPS.

Dari 17 Kecamatan di Kotim, hanya 3 Kecamatan yang tidak ikut pada Pilkades serentak ini, yakni Kota Besi, Seranau dan Cempaga Hulu.

(Cha/beritasampit.co.id)