MUARA TEWEH – Forum Pemuda Dayak (Fordayak), Kalimanatan Tengah (Kalteng) akan terus mengawal dan memantau kasus peladang yang kini terjadi, khususnya di Kabupaten Barito Utara dan Murung Raya.
Hal ini disampaikan Ketua Umum DPP Fordayak Kalteng, Bambang Irawan, Jumat 13 Maret 2020. Menurutnya, tak ada yang lain yang bisa membela utus dayak melainkan generasi sekarang, “Berladang adalah cara turun temurun, nenek moyang kita dalam menyambung hajat hidupnya sejak dulu,” katanya.
Berdasakan hal tersebut, memang seiring zamannya, negara sudah mengatur melalui regulasi yang ada, namun kelemahannya, kata dia, tentang kearifan lokal tak tersirat di dalam beberapa aturan itu.
Maka dari itu, tambahnya, dengan bergulirnya persoalan beberapa Peladang yang disangkakan. Patutnya, menjadi perhatian semua pihak, agar ada juga regulasi yang mengatur tata laksana berladang tradisional.
“Regulasi ya memang ada sudah, tapi masih lah dan bisa terbantahkan oleh UU diatasnya,” kata Bambang saat dihubungi wartawan beritasampit.co.id via seluler.
Ia meminta agar semua DPD Fordayak se-Kalteng, terutama Barito Utara (Barut) dan Murung Raya (Mura) mengawal kasus Peladang yang kini terjadi dan aktif bersama-sama organisasi lainnya.
“Kepada para pengurus Fordayak Barut dan Mura, agar lebih intens mengawal kasus peladang bersama-sama organisasi utus lainya,” tukasnya.(shp/beritasampit.co.id).