Cegah Corona, KSOP Kumai Perketat Pengawasan Wisatawan Asing

Berita Sampit
DIPERKETAT - Ist/BERITA SAMPIT - Mengantisifasi masuknya virus corona, KSOP Kelas IV Kumai, memperketat di jalur masuknya para penumpang kapal asing.

PANGKALAN BUN – Sebagai langkah antisiptasi merebaknya virus corona atau Covid-19, Pelabuhan Panglima Utar Kumai Kabupaten Kobar serta jajaran Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kumai, terus memperketat masuknya penumpang kapal asing.

Kepala KSOP Kelas IV Kumai Wahyu Prihanto, saat dikonfirmasi Sabtu, 14 Maret 2020, membenarkan pihaknya bersama tim penanggulangan kesehatan telah memperketat masuknya para penumpang kapal asing.

“Kegiatan memperketat pemeriksaan terhadap penumpang kapal asing, untuk mencegah masuknya virus corona ke Kabupaten Kobar. Hal ini dilakukan sama disemua pelabuhan di Indonesia,” kata Wahyu.

BACA JUGA:   Partai Demokrat Mampu Mempertahankan Waket di DPRD Provinsi Kalteng

Terpisah, Selamet Petugas Status Hukum dan Sertifikasi Kapal, KSOP kelas IV Kumai juga mengatakan, kegiatan pengawasan ini dilakukan untuk melindungi masyarakat dari risiko tertular mengingat di pelabuhan tersebut  menjadi salah satu yang menjadi potensi masuknya penyebaran virus corona.

“Giat ini kita lakukan bersama dengan instansi lainnya, seperti KKP Panglima Utar. Pada kegiatan ini kita juga membagi-bagikan masker kepada para pekerja/buruh pelabuhan yang melakukan kegiatan bongkar muat di kapal,” imbuh Selamet.

BACA JUGA:   Polisi Masih Kejar Mobil Pelaku Tabrak Lari Bocah, Satu Dirujuk ke Palangka Raya

Lebih lanjut Slamet, sesuai arahan pimpinan, telah diintruksikan kepada para agen kapal asing serta pihak operator pelabuhan yang melayani kapal asing agar tetap berkoordinsasi dengan Kantor KSOP Kumai selaku regulator.

“Setiap penyandaran kapal asing yang tambat di Pelabuhan Panglima Utar Kumai harus selalu diantisipasi agar bisa dicegah masuknya wabah penyakit tersebut,” terang Selamet.

(Man/beritasampit.co.id)