RSUD Lamandau Perketat Jam Besuk Pasien

Dua orang petugas sekuriti sedang berdiri disamping pemberitahuan jadwal besuk pasien RSUD Lamandau.

NANGA BULIK – Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Ning Agustina, Kabupaten Lamandau memperketat jam besuk pasien. Hal itu dilakukan demi kenyamanan pasien dan juga antispasi virus covid-19.

“Untuk jam besuk mulai sekarang kami perketat,” kata Direktur RSUD dr Ning Agustina. Senin 16 Maret 2020.

Dia menjelaskan, diterapkannya pembatasan jumlah besuk sebagai bentuk antispasi penyebaran virus covid-19, dan berlaku mulai hari senin(16/3) dan untuk menghindari pertengkaran dengan petugas. Pihaknya, RSUD Lamandau akan memasang benner di sebagai bentuk imbauan.

BACA JUGA:   Pj Bupati Lamandau: Pasar Ramadan Bisa Menggerakan Perekonomian melalui UMKM 

“Saat ini masih kami sosialisasikan, sambil memulai penerapannya.,” kata Ning Agustina.

Selain itu, manajemen juga membatasi jumlah penunggu dan pengunjung pasien. Dalam sekali hanya dua orang saja yang diperbolehkan. Kalau lebih diharuskan bergiliran.

“Kami menerapkan itu demi keselamatan pasien dan pembesuk, agar tidak tertular segala macam penyakit. Juga demi kenyamanan pasien,” pungkasnya.

BACA JUGA:   Pemkab Bersama Perusahaan Swasta Bahas Perbaikan Sejumlah Ruas Jalan di Lamandau

(Andre/beritasampit.co.id)