Dua Bulan, Pemprov Berhasil Tarik Royalti Rp409 M dari Tambang

DR Ermal Subhan ST MT

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil membukukan Rp 409 miliar royalti dari sektor pertambangan. Capaian tersebut didapatkan hanya dalam waktu dua bulan yakni Januari – Februari 2020.

Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran mengatakan pencapaian royalti tersebut tidak terlepas dari kerja keras pemerintah dalan meningkatkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor pertambangan.

BACA JUGA:   Nuryakin Berharap Pasar Murah akan Meningkatkan Daya Beli Masyarakat

Menurutnya apa yang dicapai tersebut juga merupakan buah dari pengawasan yang baik terhadap aktivitas pertambangan. “Pemerintah terus berupaya meningkatkan PNBP dari pertambangan, dari laporan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), sudah tercapai Rp 409 miliar dari target Rp 967 miliar setahun. Ini terus kita lakukan pengawasan di lapangan maupun secara online,” jelas Sugianto.

BACA JUGA:   Pemkot Palangka Raya Anggarkan Rp26,8 Miliar Tangani Stunting

Sementara itu, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalteng, DR Ermal Subhan, ST, MT, kepada Berita Sampit bahwa capaian tersebut akan terus ditingkatkan.

“Target kita Rp 967 miliar, dalam dua bulan kita sudah capai Rp 409 miliar. Jadi kami optimis bisa capai target,” jelasnya. (aul/beritasampit.co.id)