PALANGKA RAYA – Sebagai bentuk pencegahan dan antisipasi penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) baik dari pasien maupun pengunjung yang datang dari luar, RSUD Doris Sylvanus batasi jumlah dan jam (waktu) pengunjung yang datang untuk membesuk pasien.
Hal ini bukan tanpa alasan, Wakil Direktur RSUD Doris Sylvanus dr Theodorus Sapta Atmadja MM mengatakan, karena saat ini status untuk Provinsi Kalimantan Tengah sudah berada di level siaga darurat Covid-19.
Meski belum ada pasien yang mengalami positif Covid-19, pemerintah daerah telah mengambil keputusan untuk mencegah penyebaran virus mematikan tersebut melalui surat edaran serta imbauan.
Untuk jam besuk pasien di RSUD Doris Sylvanus, RSUD Doris Sylvanus memberikan waktu mulai pukul 11.00 – 13.00 WIB.
Selain itu, para pengunjung tidak diperbolehkan membawa anak yang berusia dibawah 12 tahun, karena diusia tersebut akan mudah tertular berbagai macam penyakit dan rentan terinfeksi virus.
Hal ini dijelaskan dr Theodorus dengan tujuan memberikan pemahaman untuk masyarakat. Ia mengajak masyarakat untuk tetap menerapkan pola hidup bersih agar terhindar dari berbagai macam penyakit, dengan cara sering mencuci tangan, mengurangi kontak fisik secara langsung, dan rutin berolah raga. (Afr/beritasampit.co.id).