RSUD Doris Slyvanus Jadi Rujukan Penanganan Corona, Ini Sejarah Berdirinya RS Kebanggaan Kalteng

Berita Sampit
IST/BERITA SAMPIT - Denah RSUD Dr Doris Slyvanus Palangka Raya ( tampak atas).

PALANGKA RAYA – Rumah Sakit Umum Daerah ( RSUD) Dr Doris Slyvanus Palangka Raya kini menjadi salah satu Rumah Sakit Rujukan Penanganan Corona.

RSUD Doris Slyvanus menjadi ujung tombak dan harapan masyarakat Kalteng, Adapun distribusi penyebaran PDP di Kalteng, sebanyak 31 kasus di RSUD Doris dan 6 orang RS Imanudin,Pasien PDP berasal dari Kota Palangka Raya 28 orang, Kotawaringin Barat 4 orang, Sukamara 1 orang, Lamandau 1 orang, Seruyan 1 orang, Barito Selatan 1 orang, dan Barito Utara 1 orang.

Dipimpin Oleh drg Yayuk Indriaty saat ini selain memiliki Fasilitas dan layanan penanganan Corona  RSUD Dr. Doris Sylvanus menyediakan layanan kesehatan yang dibutukan oleh masyarakat pada umumnya.

Namun tak banyak yang tahu sejarah berdirinya Rumah Sakit kebanggan masyarakat Kalteng ini dilansir dari laman UPTD Kota Palangka Raya berikut sejarah singkatnya hingga 2011.

Perkembangan RSUD dr Doris Sylvanus dimulai pada tahun 1959 dengan adanya kegiatan klinik di rumah bapak Abdul Gapar Aden, Jl Suta Negara Nomor 447 yang dikelolanya sendiri dibantu oleh isterinya , ibu Lamus Lamon. Nama dr. Doris Sylvanus sendiri diambil nama seorang dokter pertama asli Kalimantan Tengah.

BACA JUGA:   Kalteng Mampu Turunkan Prevalensi Stunting 3,4 persen, Wagub: Pernikahan Dini Salah Satu Penyebab Anak Stunting

Pada tahun1960 Klinik pindah ke Jl. Suprapto (rumah mantan Kepala Dinas Kesehatan Propinsi Kalimantan Tengah) dan pada tahun 1961 pindah lagi di Jl Bahutai Dereh (sekarang Jl. Dr Sutomo Nomor 9) dan berubah menjadi rumah sakit kecil berkapasitas 16 tempat tidur yang dilengkapi dengan peralatan kesehatan beserta laboratorium.

Sampai dengan tahun 1973 Rumah Sakit Palangka Raya masih dibawah pengelolaan / milik Pemerintah Dati II Kodya Palangka Raya dan selanjutnya dialihkan pengelolaannya / menjadi milik Pemerintah Propinsi Dati I Kalimantan Tengah.

Rumah sakit terus dikembangkan menjadi 67 tempat tidur dan pada tahun 1977 secara resmi menjadi rumah sakit kelas D (sesuai dengan klasifikasi Departemen Kesehatan RI). Kapasitas terus meningkat menjadi 100 tempat tidur pada tahun 1978 .

BACA JUGA:   Bundaran Besar Jadi Lokasi Masyarakat Palangka Raya Menunggu Berbuka Puasa

Pada tahun 1980 kelas rumah sakit ditingkatkan menjadi kelas C sesuai dengan kriteria Departemen Kesehatan RI dan SK Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 641/ KPTS/ 1980 dengan kapasitas 162 tempat tidur.

Sembilan belas tahun kemudian pada tahun 1999 sesuai Perda Nomor 11 tahun 1999 RSUD dr. Doris Sylvanus kelasnya ditingkatkan menjadi kelas B non pendidikan walaupun belum diterapkan secara operasional karena pejabatnya belum dilantik. Dengan dilantiknya pejabat pengelola pada 1 Mei 2001, maka kelas B non pendidikan mulai diberlakukan secara operasional. Pada Tahun 2011 RSUD dr. Doris Sylavanus terakreditasi 12 pelayanan dan menjadi Badan Layanan Umum Daerah.

( aul/beitasampit.co.id)