Terkait Dana Hibah Gubernur, Kini Giliran Presma IAHN Angkat Bicara

Berita Sampit
IST/BERITA SAMPIT - Fran Nandoe, Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa Institute Agama Hindu Negeri Tampung Penyang Palangka Raya. 

PALANGKA RAYA – Bantuan dana hibah yang disalurkan H Sugianto Sabran melalui Dinas Pendapatan Daerah dan Keuangan diberikan Kepada beberapa Himpunan Mahasiswa (HIMA) dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) yang ada diseluruh Kota Palangka Raya, memunculkan berbagai Tanggapan dan opini miring terhadap BEM.

Sementara dana yang diberikan adalah dana hibah yang berasal dari pendapatan Daerah yang diperuntukan untuk kegiatan pengembangan Kemahasiswaan.

Hal ini disampaikan oleh Fran Nandoe Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Institute Agama Hindu Negeri Tampung Penyang Palangka Raya yang juga merupakan Koordinator Wilayah BEM se-Kalteng. Senin, 23 Maret 2020.

BACA JUGA:   10 Orang Petugas RSUD Doris Sylvanus Sudah Diperiksa Polda Kalteng, Diharap Ada Penetapan Tersangka Kasus Dugaan Malapraktik

Pihaknya membenarkan bantuan yang disalurkan oleh Gubernur Kalimantan Tengah Melalui Dinas Pendapatan Daerah dan Keuangan yang bersifat dana Hibah, tidak diberikan secara cuma-cuma atau dengan motif dan embel-embel politik melainkan untuk Pengembangan Kegiatan kemahasiswaan.

“Terkait bantuan yang diberikan tidak ada hubungannya dengan isu yang beredar, apalagi penggiringan dan lainnya, bahkan katanya akan mematikan idealisme mahasiswa,” jelas Fran Nandoe.

Pihaknya menilai opini yang beredar luas di beberapa kalangan khususnya di Media sosial Facebook hanyalah opini yang dibuat-buat tanpa melihat secara jelas bagaimana mekanisme dan regulasi yang yang berlaku.

BACA JUGA:   Beasiswa Gerbang Mentaya Tuai Kritik Keras dari Kalangan Mahasiswa

“Idealisme tidak bisa dibeli dengan seberapapun uang yang diberikan, pemikiran demikian hanya bagi orang-orang yang berpikir dangkal,” ujar Nando sapaan akrabnya.

Nando menambahkan dari bantuan yang disampaikan 100 juta, sekarang baru dicairkan 25 juta melalui Dispenda dan harus melalui beberapa tahapan serta berkas-berkas yang harus dilengkapi, apabila tidak melengkapi syarat maka tidak dicairkan sebagai bentuk tanggungjawab dan transparansi Pemda Kalteng.

(NA/beritasampit.co.id)