Polres Sukamara Semprotkan Disinfektan di Area Pelayanan Publik Cegah Penyebaran Covid-19

Semprotkan Disinfektan : ENN/BERITA SAMPIT - Petugas saat menyemprotkan disinfektan untuk membunuh virus sebagai upaya pencegahan penyebaran dan penularan Covid-19.

SUKAMARA – Melawan penyebaran dan penularan virus Covid-19 atau Corona juga dilakukan oleh Polres Sukamara yang melakukan langkah antisipasi dengan penyemprotan cairan disinfektan, Rabu (25/03/2020).

Kapolres Sukamara, AKBP I Gede Putu Dedy Ujiana mengatakan bahwa ruang pelayanan publik yang ada di Polres Sukamara menjadi prioritas utama penyemprotan disinfektan.

“Yang kita lakukan penyemprotan adalah sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT), pelayanan SIM, penjagaan mako Polres Sukamara,ruangan besuk tahanan, ruangan tahanan serta tempat yang sering dikunjungi masyarakat umum,” kata Kapolres.

BACA JUGA:   BPKAD Sukamara Minta Aset Dinas yang Rusak untuk Dilelang

Selain melakukan penyemprotan, Polres Sukamara juga mulai menyediakan hand sanitizer diruang kerja, maupun ruang pelayanan masyarakat agar dapat dipakai oleh anggota dan masyarakat.

“Selain itu anggota juga disarankan untuk memakai masker saat melakukan kegiatan,” ucap I Gede Putu Dedy Ujiana.

“Saya juga mengimbau masyarakat agar tetap berada di rumah untuk mencegah penyebaran Virus Covid-19,” Tukas Kapolres. (enn/beritasampit.co.id)

BACA JUGA:   Pasar Saik Sukamara Bakal Direnovasi dan Ditata