Cegah Covid-19, Polres Sukamara Pasang Bilik Disinfektan

Bilik Disinfektan : ENN/BERITA SAMPIT - Polres Sukamara membangun penyemprot disinfektan untuk memutus rantai Penyebaran Covid-19.

SUKAMARA – Sebagai tempat publik yang banyak dikunjungi masyarakat, Kantor Polres Sukamara memasang penyemprotan disinfektan di pintu masuk Mapolres.

Sehingga setiap anggota Polri khususnya personel Polres Sukamara dan juga mayarakat wajib mengikuti standar operasional prosedur (SOP) dalam memasuki Mako Polres Sukamara untuk memutus penyebaran virus Covid-19 atau Corona.

Kapolres Sukamara AKBP I Gede Putu Dedy Ujiana mengatakan bahwa bilik penyemprot disinfektan merupakan salah satu standar operasional prosedur (SOP) yang harus dilalui oleh setiap warga dan anggota Polres Sukamara jika akan berkunjung ke Mapolres Sukamara.

BACA JUGA:   Pemkab Sukamara Gelar Musrenbang RPJMD Tahun 2025-2045

“Dalam SOP ini setiap tamu dan anggota yang masuk ke Mapolres akan di periksa suhu tubuh, lalu masuk ke bilik yang akan menyemprotkan cairan disinfektan ke seluruh tubuh sebelum melaporkan diri kepenjaga,” terang Kapolres, Sabtu (28/3/2020).

I Gede Putu Dedy Ujiana menerangkan jika pihaknya juga telah melakukan beberapa langkah dalam upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19 atau Corona di wilayah Sukamara dengan penyemprotan disinfektan menggunakan Water Cannon di jalan-jalan protokol.

BACA JUGA:   Pemkab Sukamara Gelar Safari Ramadan Pertama di Desa Pangkalan Muntai

“Kita sudah melakukan penyemprotan disinfektan dengan keliling kota menggunakan Water Cannon, harapannya apa yang kita lakukan ini dapat memutus rantai Penyebaran Covid-19,” tukas Kapolres. (enn/beritasampit.co.id)