SAMPIT – Guna mencegah penyebaran pandemi virus corona, PT Wilmar Nabati Indonesia yang beroperasional di Desa Bapanggang Raya, Kecamatan Mentawa Baru (MB) Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), memberlakukan aturan baru. Setiap sopir maupun karyawan yang akan masuk ke area perusahaan wajib melewati bilik disinfektan.
“Perusahaan kami memiliki antara 300 sampai 400 sopir dan karyawan, untuk mencegah penyebaran virus corona kami mewajibkan seluruhnya sebelum masuk area perusahaan mematuhi aturan, mereka harus masuk ke bilik untuk disemprot disinfektan,” kata Kepala Operasional Bolking Hasyim As’ari kepada wartawan beritasampit.co.id, saat berada dilapangan, Rabu 1 April 2020.
Selain mewajibkan masuk bilik disinfektan, lanjutnya, para sopir dan karyawan juga diimbau untuk selalu cuci tangan pakai sabun menggunakan air mengalir. Dalam hal ini, pihak perusahaan telah menyediakan tempat untuk cuci tangan tersebut.
“Setiap sopir maupun karyawan yang hendak masuk area perusahaan diwajibkan masuk bilik untuk disemprot disinfektan, selain itu mereka juga agar cuci tangan pakai sabun yang sudah disiapkan perusahaan,” tegas Hasyim.
Dia menambahkan, langkah antisipasi perusahaan untuk mencegah penyebaran virus corona lebih luas sesuai dengan surat edaran yang telah dikeluarkan pemerintah pusat, pemerintah provinsi bahkan pemerintah daerah.
Atas dasar itulah, menurutnya, PT Wilmar Nabati Indonesia yang memiliki ratusan sopir dan karyawan, agar mematuhi aturan setiap masuk area diwajibkan melewati bilik disinfektan dan cuci tangan pakai sabun yang sudah disiapkan perusahaan. (ifin/beritasampit.co.id).