Sutik : Warga Binaan Lapas Sampit Yang Dibebaskan Jangan Sampai Tidak Terawasi

Sutik : Warga Binaan Lapas Sampit Yang Dibebaskan Jangan Sampai Tidak Terawasi.

SAMPIT – Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur Sutik SE meminta agar pihak Lembaga Pemasyarakatan Lapas Kelas II B Sampit terus melakukan pengawasan terhadap puluhan orang warga binaan yang sebelumnya diberikan Asimilasi atau dibebaskan secara bersyarat dari penjara setempat.

Legislator Partai Gerindra ini juga menekankan, jangan sampai asimilasi yang tak lain merupakan  proses pembinaan narapidana dan anak didik lembaga pemasyarakatan untuk membaurkan narapidana dan anak didik pemasyarakatan dalam kehidupan masyarakat itu akibat dampak Covid19  justru mendatangkan bibit-bibit virus itu sendiri bagi warga lainnya.

BACA JUGA:   Bupati Kotim Lanjutkan Masa Jabatan Setelah Gugatan ke MK Dikabulkan

“Biasanya pihak penjamin itu adalah orang-orang yang kenal dengan narapidana tersebut. Dalam hal ini kami minta pengawasan dan kontrol, termasuk penerapan Social Distancing harus tetap terjaga bagi mereka dan keluarganya maupun ketika mereka berinteraksi dengan orang lain,” ungkap Sutik Sabtu 4 April 2020.

Dia juga berharap kepada warga binaan lapas Kotim yang diberikan bebas bersyarat oleh pemerintah dalam langkah pencegahan penyebaran wabah Pandemi Corona ini memberikan dampak positif, baik bagi warga lain dan juga kepada sanak keluarganya sendiri.

BACA JUGA:   Buka Forum Perangkat Daerah, Edy Pratowo Berharap Tercipta Ide dan Gagasan untuk Kalteng

“Tujuan pemerintah memberikan Asimilasi ini kepada warga binaan itukan jelas tujuannya untuk mencegah virus Corona ini menyebar, serta mengurangi over kapasitas di LP itu sendiri, nah harapan kami dalam hal ini akan berdampak positif, mereka bisa mengajar masyarakat lainnya dalam menerapkan Social Distancing maupun pola hidup sehat,” tutupnya.

(Drm/beritasampit.co.id)